Empat Tahun Cabuli Anak Tiri, Yohanes Dijebloskan ke Bui
Selasa, 18 November 2014 – 08:11 WIB
SURABAYA – Karena mencabuli anak tiri, Yohanes (42), warga Mrutu Anyar ini, harus berurusan dengan Polres Tanjung Perak, kemarin (17/11). Perbuatan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Polisi Ungkap Kasus TPPO di Palembang, Tiga Tersangka Ditangkap
- SPBU di Sleman Ini Curang, Merugikan Konsumen Rp 1,4 Miliar
- Begini Analisa Reza Indragiri Soal Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
- Kabagops Polres Solok Selatan Tembak Kasat Reskrim yang Usut Tambang Liar, IPW Bilang Begini
- Kompolnas Sebut Polda Sumbar Harus Ungkap Fakta Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
- Calon Bupati Biak Numfor Jadi Tersangka Pelecehan Seksual Sesama Jenis