Empat Tahun Dipasung, Umi Jamilah Akhirnya Dilepas
Jumat, 11 Agustus 2017 – 12:37 WIB
Ironisnya, sejak sakit yang dialami Umi Jamilah tersebut sang suami justru enggan menjenguk.
Baca Juga:
Untuk proses selanjutnya, Jamilah dibawa ke Rumah Sakit Doktor Soeroto Ngawi guna menjalani perawatan medis.
"Selanjutnya,dia akan dirawat di panti rehabilitasi yang ada di Kediri," ujar Fathor.
Kasus pasung orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Kabupaten Madiun setiap tahunnya menurun.
Hal ini menindaklanjuti program pemrintah, yakni tahun 2017 bebas pasung.
Di Kecamatan Geger sebelumnya ada 16 orang yang dipasung karena menderita gangguan jiwa. Kini dengan merdekanya Umi Jamilah dari belenggu rantai masih menyisakan satu orang yang belum terbebas dari pasung.(end/jpnn)
Bulan ini menjadi momen kemerdekaan yang dirasakan Umi Jamilah, warga Desa Klorogan, Kabupaten Madiun.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Kisah Pater Andi Hindarkan ODGJ dari Pasung
- Dinsos Menargetkan 2023 Jatim Bebas Kasus Pemasungan
- Kemensos Evakuasi Empat ODGJ dalam Pasungan di Cianjur
- Balai Phala Martha Evakuasi ODGJ Berinisial R yang Dipasung Selama 7 Tahun
- Adi Putra Mengamuk, Pecahkan Kaca, Lalu Memakannya
- Tak Ada yang Tahu Perempuan Ini Dipasung Selama 15 Tahun