Empat Tahun Dipenjara, Keluar Edarkan Narkoba Lagi
Rabu, 10 Oktober 2018 – 23:02 WIB

Ilustrasi borgol. Foto: AFP
Wakapolres Pelabuhan Tanjung Perak Kompol Ahmad Faisol menjelaskan, penangkapan tersangka berawal dari penangkapan polisi terhadap dua pengguna sabu-sabu.
Petugas mengamankan dua sopir trailer di kawasan utara. Mereka lantas diinterogasi.
Saat ditanya, tersangka mengaku mendapat sabu-sabu dari Tosan. (hen/c9/ano/jpnn)
Residivis kasus narkoba kembali menjual sabu-sabu dengan target para sopir truk.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- OW Ditangkap di Bandara saat Bawa 186 Paket Ganja
- Pengedar Narkoba di Cirebon Mengaku Beli Barang dari P
- Hilda Dame Ulina Divonis 20 Tahun Penjara!
- Polda Kalbar Bekuk 3 Pengedar Narkoba di Kubu Raya, Sita 220 Gram Sabu-Sabu
- Tangkap Pengedar Narkoba, Polda Kalbar Sita 1,1 Kg Sabu-Sabu
- 3 Residivis Kasus Narkoba di Bali Berulah Lagi