Empat Tahun Gaji 13 PNS Digantung
Rabu, 07 Desember 2011 – 05:51 WIB
BAUBAU - Nasib sebagian pamong daerah di Baubau cukup memprihatinkan. Polemik pembayaran gaji 13 PNS di Pemkot yang terhambat sejak tahun 2006 hingga 2009 lalu baru akan dituntaskan kini.
Jika sebelumnya pihak pemerintah kota tegas enggan membayar gaji plus tersebut pada pamong berstatus CPNS Kota Baubau karena belum memasuki masa kerja 12 bulan, akhirnya mulai melunak. Pemkot mengaku siap membayarkan tunggakan tersebut melalui alokasi anggaran APBD Perubahan. Kadis Pendapatan Pemkot Baubau, Muhamad Zakir menjelaskan saat ini pihaknya sedang menghitung total dana yang akan dipakai untuk pembayaran gaji bulan 13 dan masuk dalam elemen dana alokasi umum.
Di tempat yang sama Anggota DPRD Baubau asal PNBKI, Ishak Zuhur menegaskan, komitmen yang diperlihatkan Pemkot itu telah menunjukan titik terang bagi para PNS yang belum mendapatkan gaji 13 dari tahun 2006 hingga 2009.
Ishak meminta pembayaran gaji tersebut harus dianggarkan di APBD-P karena transfer tersebut ada dipertengahan tahun sesuai SK Dirjen Anggaran. "Jika tidak dianggarkan, DPRD akan ikut salah," ujarnya. DPRD dijelaskannya akan memantau semua apa yang telah menjadi kesepakatan dalam pembahasan APBD-P 2011. Makanya Ia menilai pembahasan tersebut sudah final dan tinggal mengawasi pemerintah kota, apakah konsisten dengan komitmen itu atau justru mengingkarinya. (kp/awa/jpnn)
BAUBAU - Nasib sebagian pamong daerah di Baubau cukup memprihatinkan. Polemik pembayaran gaji 13 PNS di Pemkot yang terhambat sejak tahun 2006 hingga
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Malang Menggagalkan Pengiriman 414.920 Batang Rokok Ilegal
- Puskesmas Jomin Terima Ambulans Modern dari Peruri
- Edarkan Narkoba di Muara Enim, Pria Ini Akhirnya Ditangkap
- Farhan Upayakan Penerbangan Komersil Bandara Husein Sastranegara Aktif Lagi
- Pak Ihsan Menyinggung Honorer jadi PPPK Paruh Waktu, Minta Tambahan Anggaran
- Prabowo Luncurkan Makan Bergizi Gratis, Pedagang Kantin Sekolah Menangis