Empat Tahun Kasus Mengendap di Polda Kaltim
Senin, 07 November 2011 – 10:53 WIB
"Ironisnya sejak itu kasus ini mandeg. Polda Kaltim tidak memenuhi permintaan kejaksaan agar melengkapi BAP-nya," kata Neta, kepada pers, Senin (7/11).
Baca Juga:
Padahal, tegas dia, baik Polda Kaltim maupun Mabes Polri sudah beberapa kali melakukan gelar perkara tapi kasusnya tak kunjung dilimpahkan ke kejaksaan.
"Berkaitan dengan itu, Indonesian Police Watch mendesak agar Polda Kaltim segera melimpahkan kasus ini ke kejaksaan. Sehingga ada kepastian hukum terhadap kasus ini," katanya.
Jika kasus ini terus diambangkan, maka Neta memastikan masyarakat pencari keadilan merasa dizalimi dan tidak mendapatkan kepastian hukum.
Padahal masyarakat mengadu dan melapor ke polisi dengan harapan mendapat perlindungan hukum dan masalah hukumnya dituntaskan hingga ke pengadilan. "Dengan diambangkannya kasus ini masyarakat akan menduga-duga aparat kepolisian bersikap tidak adil dan telah berpihak. Sehingga membuat kepercayaan masyarakat kepada Polda Kaltim kian menurut," kata Neta.
JAKARTA - Indonesian Police Watch (IPC) meminta Mabes Polri mencermati kinerja polda-polda yang di wilayahnya terdapat areal pertambangan. Menurut
BERITA TERKAIT
- Polda Riau Sita 30 Kg Sabu-Sabu, Irjen Iqbal Ancam Jerat Hukuman Mati Bandar Narkoba
- Bea Cukai Serahkan Barbuk Kasus Rokok Ilegal ke Kejari Kota Semarang, Ada Mobil Mewah
- Siswa SMKN 4 Semarang Tewas Diduga Ditembak Polisi, Kombes Irwan Sebut Ada Tawuran
- 18 Ketua Kadin Provinsi Ajukan Gugatan Penyelenggaraan Munaslub 2024
- KJRI Hamburg Resmi Melayani Permohonan Paspor Elektronik
- Di Kepemimpinan Said Saleh Alwaini, APJATI Siap Menyongsong Indonesia Emas