Empat Tahun tak Dilayani Istri, Anak Tiri Digosok-gosok
jpnn.com - TEBINGTINGGI- Abdul sudah bisa dibilang kakek-kakek karena usia sudah 60 tahun. Tapi kelakuannya masih aneh-aneh.
Suami kedua Nur (41) itu tega mencabuli anak tirinya, sebut saja Kembang (15), nama samaran. Ganjaran atas ulahnya, Abdul diringkus personel Polres Tebingtinggi, Selasa (21/8) malam di rumahnya, di Kelurahan T Marulak, Kecamatan Rambutan, Tebingtinggi, Sumut.
Aksi ayah tiri ini terungkap karena Kembang yang masih duduk di bangku SMP terlihat murung saat pelajaran olahraga. Saat itu guru yang melihat korban tidak seperti biasanya, memanggil korban dan menanyakan keadaannya.
Saat itu korban langsung menangis, lalu guru tersebut membawa Kembang kepada guru pembimbing. Saat itulah cerita kebejatan ayah tiri itu terungkap.
Lalu guru BP melaporkan hal ini kepada kepala sekolah dan kemudian pihak sekolah menghubungi ibu korban, hingga laporan disampaikan ke Polres Tebing Tinggi, Selasa (20/8) sekitar pukul 12.00 WIB.
Kepada polisi, korban mengaku sudah tiga kali disetubuhi oleh Abdul, terakhir tanggal 13 Agustus 2013 sekira pukul 24.00 WIB di dalam kamar korban ketika ibunya tertidur.
Dari pengakuan korban, setiap ayahnya ingin melakukan hubungan intim itu, korban diancam dengan pisau sambil mengatakan akan membunuh ibunya, sehingga korban ketakutan dan si ayah bebas mencabuli korban.
Sementara, tersangka yang berhasil diamankan mengaku sama sekali tak tahu kalau ternyata istri dan anak tirinya telah melaporkan perbuatannya ke polisi.
TEBINGTINGGI- Abdul sudah bisa dibilang kakek-kakek karena usia sudah 60 tahun. Tapi kelakuannya masih aneh-aneh. Suami kedua Nur (41) itu
- Mobil Pelaku Tabrak Lari di Tebet Mercedes Jeep, Polisi Sudah Bergerak
- Mayat di Kali Malang Ternyata Sopir Taksi Online Korban Pembunuhan
- Penganiayaan Driver Ojol dan Penumpang di Bandung, Nih Tampang Pelakunya
- Sekda Batanghari Tersangka Kasus Investasi Bodong
- Polisi Tangkap Pelaku Perampokan Toko Emas di Banyumas
- Kasus Kematian Dokter Aulia Risma, Kaprodi PPDS Anestesiologi Undip Jadi Tersangka