Empat Tanker Iran Jadi Buronan Amerika Serikat, Muatannya Terancam Dirampas

Empat Tanker Iran Jadi Buronan Amerika Serikat, Muatannya Terancam Dirampas
Kapal tanker dan kargo di Selat Malaka kini terancam aksi komplotan bajak laut yang kembali muncul. Foto: AFP

Hakim Pengadilan Distrik AS, James Boasberg, mengeluarkan surat perintah penyitaan terhadap lebih dari 1,1 juta barel minyak dalam empat tanker tersebut. Kementerian Hukum AS pada Kamis (2/7) mengatakan perampasan itu didasari anggapan bahwa minyak tersebut merupakan aset ilegal yang dapat dirampas tanpa perlu ada penggantian kompensasi.

Gugatan yang dilayangkan pihak kejaksaan juga bertujuan menghentikan aliran pendapatan dari penjualan minyak ke Iran. Pasalnya, AS menjatuhkan sanksi ke Iran karena program pengembangan nuklir, misil balistik, dan pengaruhnya di Timur Tengah. Teheran mengatakan program nuklir Iran digunakan untuk memelihara perdamaian.

Zia Faruqui dan dua jaksa lainnya, dalam perkara yang diajukan, mengatakan pebisnis asal Iran, Mahmoud Madanipour, menjalin hubungan dengan Pasukan Garda Revolusi Islam Iran (IRGC). Madanipour mengatur pengiriman barang dengan mengubah keterangan mengenai tanker minyak demi menghindari sanksi AS.

Isi gugatan kejaksaan menyebutkan Pasukan Quds, unit elit IRGC, telah mengirim minyak melalui jalur yang kena sanksi AS dengan melibatkan puluhan pengelola, kapal, dan fasilitator.

Menurut pihak kejaksaan AS, keuntungan dari pengiriman itu digunakan untuk aktivitas jahat, di antaranya produksi senjata pemusnah massal dan alat yang mereka gunakan untuk pengiriman, mendukung aksi terorisme, serta banyak pelanggaran hak asasi manusia, baik di dalam negeri maupun luar negeri.

Minyak asal Iran itu kerap dipindahkan ke kapal lain untuk menghindari sanksi, kejaksaan AS menerangkan soal perkara hukum itu. Contohnya, Kapal Pandi diam-diam memasukkan minyak asal Iran di Pelabuhan Port Khalid di Uni Emirat Arab, kata pihak AS.

Sejauh ini, belum jelas bagaimana pemerintahan Trump akan menyita minyak tersebut. Pemerintah AS harus membuktikan minyak tersebut merupakan aset yang ilegal sebagaimana diatur oleh undang-undang, sehingga aparat dapat menyita minyak secara permanen.

Pemerintahan Trump pada tahun lalu juga berusaha menghentikan sebuah tanker minyak Iran dengan menempatkan kapal itu dalam daftar hitam dan mengeluarkan surat perintah penyitaan. Minyak yang dibawa oleh kapal Adrian Darya itu kemudian dikirim ke Suriah. (ant/dil/jpnn)

Kejaksaan di Amerika Serikat pada Rabu (1/7) mengajukan permintaan ke majelis hakim untuk menyita bensin yang dikirimkan dengan empat tanker Iran ke Venezuela


Redaktur & Reporter : Adil

Sumber Antara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News