Empat Terduga Pelaku Penambangan Emas Ilegal di Pidie Ditangkap Polisi
Sabtu, 05 Agustus 2023 – 16:46 WIB

Tim Polda Aceh menghentikan penambangan emas ilegal di Kabupaten Pidie. ANTARA/HO-Bidhumas Polda Aceh
Ia mengatakan penyidik akan menerapkan Pasal 158 Undang-Undang Republik Indonesia nomor 3 tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang nomor 4 tahun 2009 tentang mineral dan batu bara Jo Pasal 55 Ayat 1 Ke-1 KUHPidana.
"Kami mengimbau masyarakat agar mendukung penegakan hukum yang dilakukan kepolisian untuk menyelamatkan lingkungan dari tambang ilegal, sebab penambangan tanpa izin bisa berdampak buruk terhadap lingkungan," kata Winardy.(antara/jpnn)
Polda Aceh menangkap empat orang terduga pelaku penambangan emas Ilegal di kawasan Geumpang, Kabupaten Pidie, Provinsi Aceh.
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
BERITA TERKAIT
- Bongkar Aktivitas PETI di Kuansing, Polda Riau Tetapkan 4 Tersangka
- Polres Bungo Bakar 11 Titik Lubang Tikus Tambang Emas Ilegal
- Operasi Peti Mansinam, Polda Papua Barat Tangkap Puluhan Penambang Emas Ilegal di 2 Kabupaten
- 10 Warga Lebak Ditangkap Polisi terkait Tambang Emas Ilegal
- Soroti Maraknya Penambangan Emas Ilegal di Kalbar, Komisi XII: Pelaku Diduga 'Dilindungi' Oknum Aparat
- Seniman Debus asal Aceh Tewas Kecelakaan, Begini Kejadiannya