Empat Terduga Teroris yang Dibekuk Belum Dibawa ke Jakarta

Empat Terduga Teroris yang Dibekuk Belum Dibawa ke Jakarta
Empat Terduga Teroris yang Dibekuk Belum Dibawa ke Jakarta

Dia menegaskan bahwa Sarwo dan Farid merupakan dua terduga yang sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang sejak lama. "Ya, tentu datanya sudah dimiliki, DPO lama," katanya.

Polri memiliki waktu 7 x 24 jam untuk melakukan pendalaman, khususnya terhadap Padri dan Ansar. (boy/jpnn)

 


JAKARTA - Mabes Polri masih mendalami empat terduga teroris yang ditangkap di Palu, Sulawesi Tengah, Minggu (5/10). Empat terduga teroris itu, Sarwo


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News