Empat Tersangka Baru Kasus Penipuan Akumobil

jpnn.com, BANDUNG - Satreskrim Polrestabes Bandung menetapkan tersangka baru dalam kasus dugaan penipuan yang dilakukan Akumobil.
Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP M. Rifai menjelaskan bahwa empat tersangka ini juga sebagai jajaran direksi.
“Kami tetapkan empat orang sebagai tersangka baru dalam kasus Akumobil ini,” ujar Rifai saat ditemui di Mapolrestabes Bandung, Jumat (15/11).
Keempatnya masing-masing berinisial AY yang merupakan direktur keuangan dan administrasi, RS direktur divisi motor, FR direktur operasional marketing, serta MH direktur operasional.
Penetapan keempat orang tersebut sebagai tersangka merupakan tindak lanjut dari penyidikan yang dilakukan kepolisian serta hasil gelar perkara dan pemeriksaan saksi. “Keempatnya kami lakukan penahanan,” katanya.
Rifai belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut terkait apa peran empat orang tersebut. “Untuk para tersangka kami juga akan telusuri aset-asetnya,” kata dia. (arf/pojokjabar)
Keempat tersangka berinisial AY, RS, FR dan MH ini merupakan direktur Akumobil dan telah dilakukan penahanan.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- Oknum Anggota DPRD Banten Ditangkap Terkait Penipuan Cek Kosong, Begini Kronologinya
- Komplotan Diduga Komunitas LGBT Beraksi di Pekanbaru, Jerat Korban Lewat Aplikasi Kencan
- Waspadai Penipuan Modus Online Shop Fiktif & Petugas Bea Cukai Gadungan, Ingat 3 Hal Ini
- Selebgram Asal Bekasi Ini Diduga Terlibat Investasi Bodong
- Jadi Korban Hipnotis, Maria Magdalena Kehilangan Emas Rp 15 Juta
- Ratusan Orang Jadi Korban Penipuan Modus Arisan Investasi di Bekasi, Kerugian Miliaran Rupiah