Empat Tersangka Kasus Simulator Bebas
Kamis, 01 November 2012 – 19:42 WIB
![Empat Tersangka Kasus Simulator Bebas](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
Empat Tersangka Kasus Simulator Bebas
Selain dibebaskan, Boy juga memastikan tiga tersangka yang berasal dari kepolisian, akan kembali berdinas. “Kapasitasnya sebagai Pamen Korlantas Mabes Polri. Jadi berdinas itu, tetap hadir di kesatuan masing-masing. Kemungkinan ada kegiatan-kegiatan dari komandan yang bersangkutan, yang mengatur kegiatan sehari-hari,” katanya.
Baca Juga:
Sementara saat ditanya mengapa KPK belum juga menetapkan status tersangka terhadap Kombes TR dan Kompol L? Boy hanya memastikan Mabes Polri telah memberikan pelimpahan berkas ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sehingga dengan demikian, ia mengaku tidak bisa mengomentari lebih jauh.
“Prinsipnya kepolisian sudah memberikan sesuatu pelimpihan sepenuhnya. Jadi KPK-lah yang tentunya akan menentukan, mana yang prioritas dan mana yang belum prioritas akan dilakukan pemeriksaan. Kita tunggu saja,” katanya. (gir/jpnn)
JAKARTA-Terhitung sejak Kamis (1/11) pukul 00.00 WIB, empat tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan simulator Surat Izin Mengemudi (SIM) yang ditahan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Irjen Karyoto Tegaskan Polda Metro Jaya Bakal Menuntaskan Berkas Firli Bahuri
- MMI Donasikan 20 Ribu Masker kepada Penumpang MRT Jakarta
- Apresiasi Disnakertrans Jatim, Ning Lia Berharap Milenial dan Gen Z Jawa Timur Teberdayakan
- Hari Nelayan Nasional, Nippon Paint Beri Ratusan Cat kepada HNSI di Banten
- Forum Aktivis Nusantara Gelar Aksi di Kantor Luhut, Ini Tuntutannya
- Merasa Dijebak Saat Seleksi PPPK 2021, Guru P1 Ajukan 6 Tuntutan