Empat Tersangka Kasus Suap APBD Muba Langsung Irit Bicara Setibanya di KPK

jpnn.com - JAKARTA - Empat tersangka kasus dugaan suap terkait pembahasan APBD-Perubahan Musi Banyuasin (Muba) 2015 telah tiba di markas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Keempatnya, Bambang Karyanto (BK), Adam Munandar (AM), Syamsudin Fei (SF) dan Faisyar (F) tiba di sekitar pukul 16.23 WIB.
Para tersangka hanya menunduk sambil menutupi wajah dengan tanggan ketika masuk ke dalam gedung KPK. Rentetan pertanyaan dari awak media tidak mereka gubris.
Sementara itu tampak petugas KPK memanggul sebuah tas jinjing besar berwarna merah marun masuk kedalam gedung. Tas tersebut berisi uang berjumlah Rp 2,56 miliar yang diduga suap untuk Bambang Karyanto dan Adam Munandar.
Seperti diketahui, Tim Satgas KPK pada Jumat (19/6) malam menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Palembang.
Dalam operasi itu terjaring dua anggota DPRD Muba Bambang Karyanto dan Adam Munandar serta dua kepala dinas Pemkab Muba, Syamsudin Fei (SF) dan Faisyar. KPK menduga kedua kepala dinas berniat menyuap anggota DPRD demi memuluskan pembahasan anggaran perubahan Kabupaten Muba.
Empat tersangka itu rencananya akan langsung ditahan hari ini juga. Bambang dan Adam rencananya akan ditempatkan di Rutan Guntur. Sementara Syamsudin dan Faisyar di Rutan Cipinang. (dil/jpnn)
JAKARTA - Empat tersangka kasus dugaan suap terkait pembahasan APBD-Perubahan Musi Banyuasin (Muba) 2015 telah tiba di markas Komisi Pemberantasan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- DPR Sebut Pengangkatan PPPK 2024 Tahap 1 Dilaksanakan Tahun Ini, Honorer Tenang ya
- Kemenhut Tegaskan Anggaran Pengelola FOLU Net Sink 2030 Berasal dari Non-APBN
- Sahroni Apresiasi Kinerja Bareskrim Mengungkap 4,1 Ton Narkoba dalam 2 Bulan
- Eksepsi Tom Lembong, Kejanggalan Dakwaan Jaksa dalam Kasus Importasi Gula Diungkap
- Modena Dukung Pengelolaan Sampah Berkelanjutan di Trash Fest 2025
- Eksepsi Tom Lembong Ungkap Banyak Kejanggalan Dakwaan Jaksa