Empat Tersangka Kasus Suap APBD Muba Langsung Irit Bicara Setibanya di KPK

Empat Tersangka Kasus Suap APBD Muba Langsung Irit Bicara Setibanya di KPK
kiri-kanan : Plt Wakil Ketua KPK Indriyanto Seno Adji, Wakil Ketua KPK Zulkarnain, Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja dan Plt Wakil Ketua KPK Johan Budi usai saat memberikan keterangan pers di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (20/6). Kemarin, KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Musi Banyuasin, Sumatera Selatan yang diduga terjadi transaksi serah terima uang yang melibatkan pejabat di daerah tersebut. Foto : Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Empat tersangka kasus dugaan suap terkait pembahasan APBD-Perubahan Musi Banyuasin (Muba) 2015 telah tiba di markas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Keempatnya, Bambang Karyanto (BK), Adam Munandar (AM), Syamsudin Fei (SF) dan Faisyar (F) tiba di sekitar pukul 16.23 WIB.

Para tersangka hanya menunduk sambil menutupi wajah dengan tanggan ketika masuk ke dalam gedung KPK. Rentetan pertanyaan dari awak media tidak mereka gubris.

Sementara itu tampak petugas KPK memanggul sebuah tas jinjing besar berwarna merah marun masuk kedalam gedung. Tas tersebut berisi uang berjumlah Rp 2,56 miliar yang diduga suap untuk Bambang Karyanto dan Adam Munandar.

Seperti diketahui, Tim Satgas KPK pada Jumat (19/6) malam menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Palembang.

Dalam operasi itu terjaring dua anggota DPRD Muba Bambang Karyanto dan Adam Munandar serta dua kepala dinas Pemkab Muba, Syamsudin Fei (SF) dan Faisyar. KPK menduga kedua kepala dinas berniat menyuap anggota DPRD demi memuluskan pembahasan anggaran perubahan Kabupaten Muba.

Empat tersangka itu rencananya akan langsung ditahan hari ini juga. Bambang dan Adam rencananya akan ditempatkan di Rutan Guntur. Sementara Syamsudin dan Faisyar di Rutan Cipinang. (dil/jpnn)

JAKARTA - Empat tersangka kasus dugaan suap terkait pembahasan APBD-Perubahan Musi Banyuasin (Muba) 2015 telah tiba di markas Komisi Pemberantasan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News