Empat Tersangka Kasus Suap Proyek Air Minum Segera Disidang

BACA JUGA: Hasil OTT, KPK Tetapkan 8 Tersangka Proyek Kementerian PUPR
Untuk jumlah uang yang diamankan yakni Rp 40.156.845.147, USD 501.600, SGD 305.312, AUSD 20.500, HKD 147.240, EUR 30.825, GBP 4000, RM 345.712, CNY 85.100, KRW 6.775.000, THB 158.470, YJP 901.000, VND 38.000.000, ILS 1.800 dan TRY 330.
“Uang tersebut disita dari 88 orang pejabat Kementerian PUPR, baik yang berstatus tersangka ataupun masih saksi,” kata Febri.
BACA JUGA: Batasi Gerak Pejabat Kementerian PUPR, KPK Surati Imigrasi
Selanjutnya, puluhan pejabat di Kementerian PUPR juga telah mengembalikan uang kepada KPK. Tercatat sekitar hampir Rp 20 miliar lebih.
“Sebagian dari pejabat Kementerian PUPR telah melakukan pengembalian,” demikian Febri. (rmol/jpnn)
Selama proses penyidikan KPK telah memeriksa sedikitnya 150 orang saksi untuk dimintai keterangan. Yakni 92 orang diantaranya berasal dari pejabat, PNS di Kementerian PUPR, hingga pihak swasta dan pihak lain yang terkait.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- Bikin Surat Lagi, Hasto Kian Yakin Perkara yang Menjeratnya sebagai Pengadilan Politik
- Mbak Ita bersama Suami Didakwa Terima Suap Rp 9,29 Miliar dari Proyek & Insentif ASN
- Terbukti Korupsi, Pimpinan DPRD Bekasi Divonis 2 Tahun Penjara
- Kejagung Temukan Catatan Permintaan Putusan Lepas saat Geledah Rumah Marcella Santoso
- PDIP Nilai MA yang Terkesan Melindungi Hakim Djuyamto Cs Menciderai Lembaga Peradilan
- PDIP: Karma Itu Nyata, Hakim Djuyamto