Empat Tersangka Korupsi PT FIG Mangkir Dari Panggilan Kejagung
Senin, 03 Juni 2013 – 23:59 WIB
Dalam kasus ini Kejagung juga telah menetapkan Account Officer Divisi Agribisnis Kantor BRI Pusat, R Basuki Wismantoro, sebagai tersangka. Selain itu Direktur Utama (Dirut) FIG telah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka, dimana statusnya kini naik menjadi terdakwa. Ia merupakan pengusaha sarung tangan asal Medan.
Peristiwa bermula saat FIG mengajukan kredit ke BRI Pekanbaru, Riau. Kredit dimaksudkan untuk membangun pabrik sarung tangan di Pelaihari, Kalimantan Selatan. Namun kuat dugaan pengucuran dana tidak sesuai ketentuan perbankan. Sehingga patut diduga negara dirugikan hingga USD 19,1 juta.(gir/jpnn)
JAKARTA – Empat tersangka kasus tindak pidana korupsi penggunaan Fasilitas Kredit Investasi (FKI) Bank Rakyat Indonesia (BRI) senilai USD 19,1
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Honorer Sowan ke Istana, Ada Jalan Terang untuk R2 & TMS PPPK Tahap 1
- Menko AHY: Tol Semarang-Demak Pakai 7,3 Juta Bambu untuk Mengatasi Kemacetan & Rob
- Guntur PDIP Heran KPK Ingkari Janjinya Sendiri, Padahal Warga Banyak Laporkan Jokowi
- Kepala Disnakertrans Sumsel Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Izin K3
- Virus HMPV Ditemukan di Indonesia, Pimpinan MPR: Tetap Waspada
- Pemkot Bandung Larang Aktivitas Cari Koin di Taman, Ini Alasannya