Empat Tersangka Korupsi PT FIG Mangkir Dari Panggilan Kejagung
Senin, 03 Juni 2013 – 23:59 WIB

Empat Tersangka Korupsi PT FIG Mangkir Dari Panggilan Kejagung
Dalam kasus ini Kejagung juga telah menetapkan Account Officer Divisi Agribisnis Kantor BRI Pusat, R Basuki Wismantoro, sebagai tersangka. Selain itu Direktur Utama (Dirut) FIG telah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka, dimana statusnya kini naik menjadi terdakwa. Ia merupakan pengusaha sarung tangan asal Medan.
Peristiwa bermula saat FIG mengajukan kredit ke BRI Pekanbaru, Riau. Kredit dimaksudkan untuk membangun pabrik sarung tangan di Pelaihari, Kalimantan Selatan. Namun kuat dugaan pengucuran dana tidak sesuai ketentuan perbankan. Sehingga patut diduga negara dirugikan hingga USD 19,1 juta.(gir/jpnn)
JAKARTA – Empat tersangka kasus tindak pidana korupsi penggunaan Fasilitas Kredit Investasi (FKI) Bank Rakyat Indonesia (BRI) senilai USD 19,1
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gaji sebagai Honorer Langsung Dihentikan, tetapi Bikin Senang
- Kasus Viral Ini Harus jadi Pelajaran Seluruh PPPK, Jangan Main-main
- Sidang Dakwaan Mbak Ita, Jaksa KPK Soroti Peran Suaminya sebagai Perantara
- Penyebab Utama Kartu Tes PPPK Tahap 2 Belum Bisa Dicetak, Jangan Panik ya
- Jaksa KPK Tuding Mbak Ita Potong Hak ASN Pemkot Semarang
- Heboh Pengeroyokan di Kantor Polsek, Kapolda Riau Langsung Copot Jabatan Anak Buah