Empat Tersangka Korupsi PT FIG Mangkir Dari Panggilan Kejagung

Empat Tersangka Korupsi PT FIG Mangkir Dari Panggilan Kejagung
Empat Tersangka Korupsi PT FIG Mangkir Dari Panggilan Kejagung
Dalam kasus ini Kejagung juga telah menetapkan Account Officer Divisi Agribisnis Kantor BRI Pusat, R Basuki Wismantoro, sebagai tersangka. Selain itu Direktur Utama (Dirut) FIG telah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka, dimana statusnya kini naik menjadi terdakwa. Ia merupakan pengusaha sarung tangan asal Medan.

Peristiwa bermula saat FIG mengajukan kredit ke BRI Pekanbaru, Riau. Kredit dimaksudkan untuk membangun pabrik sarung tangan di Pelaihari, Kalimantan Selatan. Namun kuat dugaan pengucuran dana tidak sesuai ketentuan perbankan. Sehingga patut diduga negara dirugikan hingga USD 19,1 juta.(gir/jpnn)


JAKARTA – Empat tersangka kasus tindak pidana korupsi penggunaan Fasilitas Kredit Investasi (FKI) Bank Rakyat Indonesia (BRI) senilai USD 19,1


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News