Empat Tersangka OTT KPK Ternyata Celeg
Sabtu, 03 November 2018 – 08:27 WIB

Penyidik KPK. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
Kemudian, Punding juga maju untuk melakukan hal yang sama. Dia maju di dapil V, yang meliputi Kabupaten Kapuas dan Kabupaten Pulpis. Dia maju di nomor urut 1 melalui Partai Demokrat.
Edy Rosada, pria yang pernah maju di Pilkada Katingan ini, juga kembali mendaftarkan diri menjadi caleg di dapil I, yang meliputi Kota Palangka Raya, Kabupaten Gunung Mas, dan Kabupaten Katingan. Ia maju di nomor urut 2 melalui PAN.
Kemudian, Arisavanah juga maju di dapil III, yang meliputi Kabupaten Kobar, Lamandau, dan Sukamara. Ia maju melalui Partai Gerindra dan berada di nomor urut 1. (*old/*abw/ami/ce/ram)
Empat anggota DPRD Kalteng yang berstatus tersangka kasus dugaan suap yang ditangani KPK, ternyata caleg di Pemilu 2019.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Tim Legal PT Wilmar Group Tersangka Suap Hakim Rp 60 Miliar
- Suap ke Hakim Rp 60 Miliar, Hinca: Ada Korupsi Besar yang Mau Ditutupi
- Sidang 3 Hakim Kasus Ronald Tannur Ditunda, Jaksa Belum Siap
- Hardjuno Wiwoho: Terima Suap Korporasi, Ketua PN Jaksel Lakukan Perampokan Keadilan Paling Brutal
- Ketua Pengadilan dan 3 Hakim Tersangka Kasus Suap Perkara, Begini Respons MA
- Sebegini Kekayaan Ketua PN Jaksel Arif Nuryanta Tersangka Suap Rp 60 Miliar, Hmmm