Empat Tersangka OTT KPK Ternyata Celeg
Sabtu, 03 November 2018 – 08:27 WIB
Kemudian, Punding juga maju untuk melakukan hal yang sama. Dia maju di dapil V, yang meliputi Kabupaten Kapuas dan Kabupaten Pulpis. Dia maju di nomor urut 1 melalui Partai Demokrat.
Edy Rosada, pria yang pernah maju di Pilkada Katingan ini, juga kembali mendaftarkan diri menjadi caleg di dapil I, yang meliputi Kota Palangka Raya, Kabupaten Gunung Mas, dan Kabupaten Katingan. Ia maju di nomor urut 2 melalui PAN.
Kemudian, Arisavanah juga maju di dapil III, yang meliputi Kabupaten Kobar, Lamandau, dan Sukamara. Ia maju melalui Partai Gerindra dan berada di nomor urut 1. (*old/*abw/ami/ce/ram)
Empat anggota DPRD Kalteng yang berstatus tersangka kasus dugaan suap yang ditangani KPK, ternyata caleg di Pemilu 2019.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Sahroni Menduga Ada Persekongkolan terkait Suap Vonis Bebas Ronald Tannur di PN Surabaya
- Uang Hampir Rp 1 T Milik Zarof Ricar Disita, Sahroni: Jadikan Momentum Bersih-Bersih di MA
- Kasus Suap Vonis Bebas hingga Kasasi Ronald Tannur di MA, Ribuan Hakim Kecewa
- Zarof Ricar Si Markus di MA Punya Kekayaan Tak Biasa, Nih Datanya
- Kejagung Sita Hampir Rp 1 T di Kasus Suap Kasasi Ronald Tannur, ART: Rekor
- Abdul Hafid Minta Pj Bupati Kotim Bawa Dampak Perubahan ke Daerah