Empat Tersangka Peragakan 12 Adegan
Kamis, 30 Juni 2016 – 09:49 WIB

ILUSTRASI. FOTO: Pixabay.com
Didik menambahkan, dalam proses rekonstruksi itu, korban Agustinus Seran juga diikutsertakan. "Jadi, korban kita jemput paksa di kampung halamannya karena setelah kita minta untuk menghadap ke Polresta untuk dilakukan rekonstruksi yang bersangkutan tak mau datang," tandas Kasat Reskrim.(JPG/gat/aln/joo/fri)
KUPANG - Guna melengkapi berkas bagi empat tersangka pencurian dengan kekerasan (Curas), penyidik Polres Kupang Kota melakukan rekonstruksi ulang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pengakuan Guru Ngaji Cabuli Santri di Tulungagung Bikin Naik Pitam
- Kantor KPU Buru Sengaja Dibakar, Motif Pelaku Tak Disangka
- Penemuan Mayat Wanita Tanpa Kepala Bikin Geger Warga Serang
- Oknum Polisi Aipda AD Dipecat Gegara Berbuat Asusila pada Ibu Mertua
- Curi Gardan Mobil Truk, Pria di Banyuasin Ditangkap Polisi
- Polsek Indralaya Tangkap Pelaku Penganiayaan di Ogan Ilir