Empat Tersangka Suap Segera Disidang
Jumat, 19 Juli 2013 – 20:30 WIB
JAKARTA - Berkas perkara empat tersangka dugaan suap kepada Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bandung, Setyabudi Tedjocahyono terkait penanganan perkara korupsi dana Bantuan Sosial Pemerintah Kota Bandung, segera dilimpahkan ke pengadilan.
Penyidik KPK telah merampungkan berkas pemeriksaan empat tersangka, yakni Setyabudi, (Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah Pemkot Bandung), Herry Nurhayat (Ketua Organisasi Kemasyarakatan Gasibu Padjajaran), Toto Hutagalung, dan seorang kurir, Asep Triana.
Baca Juga:
"Baru saja Tim Penyidik melimpahkan berkas dan barang bukti dan tersangka (Setyabudi, Asep, Herry dan Toto Hutagalung) perkara dugaan suap kepada Hakim Pengadilan Tipikor Bandung kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU)," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi Sapto Prabowo, Jumat (19/7).
Johan mengatakan, selanjutkan JPU KPK akan melimpahkan berkas perkara ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bandung.
JAKARTA - Berkas perkara empat tersangka dugaan suap kepada Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bandung, Setyabudi Tedjocahyono terkait penanganan perkara
BERITA TERKAIT
- Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni Diberi Banyak Apresiasi Saat Evaluasi Kinerja di Kemendagri
- Kemendagri Apresiasi Kinerja Pj Gubernur Sumut, Luar Biasa
- 5 Berita Terpopuler: Pernyataan BKN Keluar, Kepastian Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu Ada tetapi Tanpa Tunjangan, Waduh
- Gaji PPPK Paruh Waktu Rp 3,8 Juta, Jam Kerja Part Time Belum Jelas
- Peradi Masih jadi Pilihan Utama Calon Advokat Untuk Ikuti PKPA
- Masjid Indonesia Pertama di Yokohama Jepang Resmi Dibangun