Empat TKI Berpeluang Bebas
Kamis, 07 Juli 2011 – 06:55 WIB
JAKARTA - Satuan Tugas Penanganan WNI/TKI menilai masih ada peluang untuk membebaskan empat dari 30 TKI yang terancam hukuman mati di Arab Saudi. Tim bentukan presiden ini fokus pada upaya mendapatkan maaf dari keluarga korban dan ampunan dari raja Saudi. Empat orang tersebut adalah Siti Zaienab dan Tusinah dalam kasus pembunuhan majikan, serta Aminah dan Darmawati dalam kasus pembunuhan diikuti mutilasi korban. Tusinah sedang diupayakan mendapatkan ampunan dari gubernur setempat, sementara Zaienab berpeluang mendapatkan maaf dari keluarga, namun harus menunggu dua tahun karena anak korban masih berusia tiga belas tahun.
"Peluang dan harapan untuk dimaafkan oleh keluarga korban disampaikan Dubes RI untuk Arab Saudi Gatot Abdullah Mansyur dalam rapat tadi," ujar juru bicara Satgas Humphrey R. Djemat usai rapat Satgas di Kantor Menkopolhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, kemarin (6/7).
Baca Juga:
Rapat satgas dipimpin Ketua Satgas TKI (mantan Menteri Agama) Maftuh Basyuni dan Wakil Ketua Satgas (mantan Kapolri) Bambang Hendarso Danuri.
Baca Juga:
JAKARTA - Satuan Tugas Penanganan WNI/TKI menilai masih ada peluang untuk membebaskan empat dari 30 TKI yang terancam hukuman mati di Arab Saudi.
BERITA TERKAIT
- BKD Jabar: 400 Tenaga Non-ASN Belum Mendaftar PPPK Tahap 2
- Cerita Nelayan soal Pagar Laut: Dibangun Swadaya untuk Hadapi Abrasi dan Lindungi Tambak Ikan
- Pemerintah Dukung Partisipasi Indonesia di New York Fashion Week
- Tenaga Non-ASN Lolos Seleksi PPPK Kota Semarang Tak Seusai Kualifikasi, Waduh!
- Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel, KPK: Kami Menghormati
- PERADI-SAI Serukan Salam Damai dan Persatuan ke Seluruh Advokat