Empat TKI Berpeluang Bebas
Kamis, 07 Juli 2011 – 06:55 WIB

Empat TKI Berpeluang Bebas
JAKARTA - Satuan Tugas Penanganan WNI/TKI menilai masih ada peluang untuk membebaskan empat dari 30 TKI yang terancam hukuman mati di Arab Saudi. Tim bentukan presiden ini fokus pada upaya mendapatkan maaf dari keluarga korban dan ampunan dari raja Saudi. Empat orang tersebut adalah Siti Zaienab dan Tusinah dalam kasus pembunuhan majikan, serta Aminah dan Darmawati dalam kasus pembunuhan diikuti mutilasi korban. Tusinah sedang diupayakan mendapatkan ampunan dari gubernur setempat, sementara Zaienab berpeluang mendapatkan maaf dari keluarga, namun harus menunggu dua tahun karena anak korban masih berusia tiga belas tahun.
"Peluang dan harapan untuk dimaafkan oleh keluarga korban disampaikan Dubes RI untuk Arab Saudi Gatot Abdullah Mansyur dalam rapat tadi," ujar juru bicara Satgas Humphrey R. Djemat usai rapat Satgas di Kantor Menkopolhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, kemarin (6/7).
Baca Juga:
Rapat satgas dipimpin Ketua Satgas TKI (mantan Menteri Agama) Maftuh Basyuni dan Wakil Ketua Satgas (mantan Kapolri) Bambang Hendarso Danuri.
Baca Juga:
JAKARTA - Satuan Tugas Penanganan WNI/TKI menilai masih ada peluang untuk membebaskan empat dari 30 TKI yang terancam hukuman mati di Arab Saudi.
BERITA TERKAIT
- Prabowo Janjikan THR Karyawan Swasta, BUMD, dan BUMN Cair Paling Lambat di Tanggal Ini
- Padi Siap Panen Terendam Banjir di Grobogan, Wamentan Langsung Lakukan Hal Ini
- Minta Riza Chalid Kooperatif dengan Kejagung, Sahroni: Biar Terang Benderang!
- Seusai Membongkar Hibisc Fantasy Puncak, Dedi Mulyadi Bakal Audit Seluruh BUMD Jabar
- KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil Terkait Dugaan Korupsi
- Polisi Dinilai Selewengkan Restorative Justice di Kasus WN India Vs Perusahaan Saudi