Empat TPS di Kabupaten Indragiri Hulu Bakal Gelar PSU

Empat TPS di Kabupaten Indragiri Hulu Bakal Gelar PSU
Ilustrasi Pemilu. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com, RENGAT - Empat Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) diagendakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada Sabtu (27/4).

Khusus untuk tiga TPS didaerah itu, pelaksanaan PSU hanya untuk pemilihan presiden dan wakil presiden.

Empat TPS yang akan melaksanakan PSU itu di antaranya, dua TPS di Desa Sialang Dua Dahan Kecamatan Rengat Barat, satu TPS di Desa Talang Bersemi Kecamatan Batang Cenaku. Kemudian untuk PSU untuk keseluruhan yakni di satu TPS di Desa Gumanti Kecamatan Peranap.

Pelaksanaan PSU di empat TPS tersebut merupakan rekomendasi dari Bawaslu Kabupaten Inhu. Dimana, di empat TPS tersebut terdapat selisih antara jumlah surat suara yang dicoblos dengan jumlah pemilih yang hadir.

"Berbagai persiapan sudah dilakukan, saat ini tinggal menunggu surat suara presiden dan wakil presiden," ujar Ketua KPU Kabupaten Inhu Yenni Mairida SE MM, Senin (22/4).

Menurut Ketua KPU Kabupaten Inhu, kesiapan logistik diluar surat suara pemilihan presiden dan wakil presiden, sudah tersedia. Sementara untuk kesiapan surat suara pemilihan presiden dan wakil presiden, tengah diusulkan dan masih menunggu dari KPU RI.

Karena untuk empat TPS yang akan melaksanakan PSU, sama-sama menyelenggarakan pemilihan presiden dan wakil presiden. "Untuk PSU satu TPS di Desa Gumanti melaksanakan pemilihan secara keseluruhan mulai dari pemilihan Caleg kabupaten hingga pemilihan presiden dan wakil presiden," ungkapnya.

Lebih jauh disampaikannya, pelaksanaan PSU tidak lain disebabkan adanya perbedaan antara surat suara dengan jumlah pemilih. "Tetapi untuk satu TPS di Desa Talang Bersemi akibat ada pemilih yang mencapai 10 orang diperbolehkan memilih. Sementara pemilih tersebut memilik KTP luar daerah," terangnya.(kas)


Empat Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) diagendakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada Sabtu (27/4).


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News