Empat Truk Pengangkut Kayu Ilegal Diamankan Intel Kodim

Empat Truk Pengangkut Kayu Ilegal Diamankan Intel Kodim
Truk bermuatan kayu yang diduga ilegal diamankan di Dinas Kehutanan Provinsi Sumut UPT KPH Wilayah II Siantar. Foto: Gideon Aritonang

“Kalau yang di Tobasa, kita sudah koordinasi dengan KPH Balige, karena bukan lagi wilayah kita. Dan mereka sama sama ke lapangan,” pungkasnya.

Jika seluruh kayu yang diangkut itu terbukti ilegal, maka pihak Dinas Kehutanan akan menyerahkan kasus itu ke penyidik, baik dari penyidik Kehutanan maupun Kepolisian.

“Sepanjang masih dalam pemeriksaan, truk dan kayu tersebut akan kita amankan disini,” tukasnya. (gid/esa)


Sebanyak empat truk yang mengangkut kayu ilegal diamankan Intel Kodim 0207 Simalungun di Nagahuta Timur, Kecamatan Siantar Marimbun, Kamis (7/6) pagi.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News