Empat Truk Pengangkut Kayu Ilegal Diamankan Intel Kodim
Jumat, 08 Juni 2018 – 03:15 WIB
“Kalau yang di Tobasa, kita sudah koordinasi dengan KPH Balige, karena bukan lagi wilayah kita. Dan mereka sama sama ke lapangan,” pungkasnya.
Jika seluruh kayu yang diangkut itu terbukti ilegal, maka pihak Dinas Kehutanan akan menyerahkan kasus itu ke penyidik, baik dari penyidik Kehutanan maupun Kepolisian.
“Sepanjang masih dalam pemeriksaan, truk dan kayu tersebut akan kita amankan disini,” tukasnya. (gid/esa)
Sebanyak empat truk yang mengangkut kayu ilegal diamankan Intel Kodim 0207 Simalungun di Nagahuta Timur, Kecamatan Siantar Marimbun, Kamis (7/6) pagi.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Kodim 1611/Badung Bali & QNET Terus Tingkatkan Jumlah Bakau Produktif di Ngurah Rai
- Tim Wasev Kodam IX/Udayana Kunjungi Lokasi TMMD Ke-121 Kodim 1615
- Inhu Siaga Darurat Karhutla, Bupati, Kapolres & Dandim Gelar Pasukan
- 1.414 Hektare Lahan Dibuka Untuk Pertanian di Batang
- Tetangga B
- Antisipasi Musim Hujan, Kodim 1013/MTW Membersihkan Sampah di Sungai Barito