Empat Wanita Bersaudara Jago Tipu
Selasa, 16 Agustus 2011 – 08:50 WIB

Empat Wanita Bersaudara Jago Tipu
BOGOR -- Empat wanita bersaudara, yakni Her (50), Yul (48), Sul (43) dan Er (41), keasyikan melakukan aksi tipu-tipu. Ratusan orang sudah menjadi korban, dengan kerugian mencapai Rp1,5 miliar. Padahal, kontrakan tersebut telah dijaminkan kepada puluhan orang sebelumnya. "Mereka melakukan penipuan dengan cara menjaminkan tanah yang sudah dijaminkan kepada pihak lain secara berulang-ulang," kata Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Imron Ermawan, tadi malam.
Aksi penipuan empat bersaudara yang sudah dilakukan sejak 2010 itu berakhir, setelah kemarin subuh para korban yang merupakan warga Gunungputri Utara, Kecamatan Gunungputri, Kabupaten Bogor, menangkap mereka. Lantas keempatnya diserahkan ke Polres Bogor.
Baca Juga:
Modus kejahatan yang dilakukan yakni meminjam uang kepada korbannya dengan jaminan lima petak rumah, yang merupakan rumah yang dikontrak empat perempuan nakal itu.
Baca Juga:
BOGOR -- Empat wanita bersaudara, yakni Her (50), Yul (48), Sul (43) dan Er (41), keasyikan melakukan aksi tipu-tipu. Ratusan orang sudah menjadi
BERITA TERKAIT
- Polda Banten Tetapkan Pelaku Manipulasi Takaran MinyaKita
- 4 Warga yang Aniaya Maling Motor Hingga Tewas Menyerahkan Diri ke Polisi
- Konsultan Spiritual dengan Banyak Pengikut Ternyata Pengedar Narkoba
- Menganggur & Banyak Utang, Eks Karyawan Bank di Palembang Pilih Mencuri Mobil
- 3 Warga Bojonegoro Produksi Senjata Api untuk KKB
- Pecatan Polri Ditangkap di Stasiun Tanah Abang Ketika Memeras Sopir Angkot