Empat Wanita Bersaudara Jago Tipu

Empat Wanita Bersaudara Jago Tipu
Empat Wanita Bersaudara Jago Tipu
BOGOR -- Empat wanita bersaudara, yakni Her (50), Yul (48), Sul (43) dan Er (41), keasyikan melakukan aksi tipu-tipu. Ratusan orang sudah menjadi korban, dengan kerugian mencapai Rp1,5 miliar.

Aksi penipuan empat bersaudara yang sudah dilakukan sejak 2010 itu berakhir, setelah kemarin subuh para korban yang merupakan warga Gunungputri Utara, Kecamatan Gunungputri, Kabupaten Bogor, menangkap mereka. Lantas keempatnya diserahkan ke Polres Bogor.

Modus kejahatan yang dilakukan yakni meminjam uang kepada korbannya dengan jaminan lima petak rumah, yang merupakan rumah yang dikontrak empat perempuan nakal itu.

Padahal, kontrakan tersebut telah dijaminkan kepada puluhan orang sebelumnya. "Mereka melakukan penipuan dengan cara menjaminkan tanah yang sudah dijaminkan kepada pihak lain secara berulang-ulang," kata Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Imron Ermawan, tadi malam.

BOGOR -- Empat wanita bersaudara, yakni Her (50), Yul (48), Sul (43) dan Er (41), keasyikan melakukan aksi tipu-tipu. Ratusan orang sudah menjadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News