Empat Wanita Bersaudara Jago Tipu
Selasa, 16 Agustus 2011 – 08:50 WIB
BOGOR -- Empat wanita bersaudara, yakni Her (50), Yul (48), Sul (43) dan Er (41), keasyikan melakukan aksi tipu-tipu. Ratusan orang sudah menjadi korban, dengan kerugian mencapai Rp1,5 miliar. Padahal, kontrakan tersebut telah dijaminkan kepada puluhan orang sebelumnya. "Mereka melakukan penipuan dengan cara menjaminkan tanah yang sudah dijaminkan kepada pihak lain secara berulang-ulang," kata Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Imron Ermawan, tadi malam.
Aksi penipuan empat bersaudara yang sudah dilakukan sejak 2010 itu berakhir, setelah kemarin subuh para korban yang merupakan warga Gunungputri Utara, Kecamatan Gunungputri, Kabupaten Bogor, menangkap mereka. Lantas keempatnya diserahkan ke Polres Bogor.
Baca Juga:
Modus kejahatan yang dilakukan yakni meminjam uang kepada korbannya dengan jaminan lima petak rumah, yang merupakan rumah yang dikontrak empat perempuan nakal itu.
Baca Juga:
BOGOR -- Empat wanita bersaudara, yakni Her (50), Yul (48), Sul (43) dan Er (41), keasyikan melakukan aksi tipu-tipu. Ratusan orang sudah menjadi
BERITA TERKAIT
- 2 Kurir 10 Kg Sabu-Sabu & 18 Ribu Butir Ekstasi Divonis Hukuman Mati
- Lelaki Sontoloyo, Sering Pukuli Istri Hingga Renggut Keperawanan Anak Kandung Sendiri
- Gerebek Kampung Boncos, Polisi Tangkap 31 Pengguna Sabu-Sabu
- Bea Cukai Jayapura Musnahkan Barang Hasil Penindakan Periode 2024
- Bea Cukai Musnahkan Barang Ilegal Bernilai Miliaran Rupiah di Karimun
- 7 Satpam Kebun Raya Bogor Dipukuli Rombongan Peziarah