Empat WN Malaysia Bawa 1 Ons Sabu ke Batam
Rabu, 24 Agustus 2011 – 00:04 WIB

Empat WN Malaysia Bawa 1 Ons Sabu ke Batam
Rudi mengaku ia tidak mengetahui sabu itu akan diberikan kepada siapa. Ia mendapat upah sebesar Rp3 juta untuk bisa meloloskan ke Batam dan menunggu kedatangan pembeli di Hotel Batam Centre. Atas perbuatannya itu, para tersangka akan dikenakan UU no 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana 15 tahun penjara.(gas/jpnn)
BATAM - Satuan Narkoba Polresta Barelang meringkus empat warga Malaysia yang membawa sabu ke Batam lewat pelabuhan fery internasional Batam Centre.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Seusai Bunuh Kekasihnya, Pria di Serang Mutilasi Korban, Motif Terungkap
- Usut Dugaan Pelecehan Oknum Dokter di Malang, Polisi Kumpulkan Alat Bukti
- Pria Tak Dikenal Nekat Ancam Warga dengan Panah di Kelapa Gading
- Karyawan Dealer Motor di Bandung Dirampok, Rp 20 Juta Digasak Pelaku
- Pengakuan Guru Ngaji Cabuli Santri di Tulungagung Bikin Naik Pitam
- Kantor KPU Buru Sengaja Dibakar, Motif Pelaku Tak Disangka