Empat WNI Bebas, Hamdalah... Tak Ada Pihak Merasa Paling Berjasa
jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid mengaku bersyukur atas bebasnya empat warga negara Indonesia (WNI) yang sempat disandera kelompok Abu Sayyaf di Filipina Selatan. Namun, hal yang juga membuat lega adalah tiadanya pihak yang mengklaim paling berjasa.
“Selaku pimpinan MPR dan pribadi tentu kami menyatakan bersyukur empat sandera bebas dan alhamdulillah tidak ada kelompok yang klaim sebagai hasil kerjanya," katanya usai menerima delegasi Sekolah Tinggi Negarawan di kompleks parlemen, Senayan Jakarta, Kamis (12/5).
Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu mengatakan, tidak adanya pihak yang mengklaim paling berjasa dalam pembebasan sandera merupakan hal baik. Sebab, saling klaim hanya akan menambah penderitaan para mantan sandera.
"Sudah berbulan-bulan jadi sandera dan kemudian yang lain ribut tentang klaim, apalagi kemudian di balik itu ada keinginan politik yang lain. Saya kira ini ujian ketulusan untuk membantu saja mereka," tegasnya.
Hanya saja, Hidayat juga mempertanyakan informasi tentang adanya uang tebusan untuk membebaskan sandera. Menurutnya, pemerintah harus menelusuri asal uangnya.
"Ini menurut saya harus dipastikan. Pemerintah Indonesia patut menelusurinya. Siapa yang bayar itu?” ucapnya.
Sebab, katanya, jika ternyata ada uang tebusan tentu hal itu berlawanan dengan kebijakan pemerintah. Hidayat khawatir uang tebusan hanya akan memicu aksi penculikan dan penyanderaan terus berulang.
"Minimal pemerintah menegaskan bahwa tidak pernah itu menjadi kebijakan pemerintah dan pemerintah tidak setuju dengan begituan," sarannya.(fas/jpnn)
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan
- Amplop Berlogo Rohidin Mersyah-Meriani Ikut Disita KPK, Alamak
- Tersangka Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan Bakal Dijerat Pasal Berlapis
- Waket Komisi VIII DPR-LDII Ingatkan Persoalan Kebangsaan Hadapi Tantangan Berat