Empat WNI Lolos dari Ancaman Hukuman Mati di Malaysia

jpnn.com - JAKARTA - Empat WNI lolos dari ancaman hukuman mati di Malaysia. Ke-4 orang tersebut adalah Karni, Sujoko, Sunanto, dan Sudaryono. Hakim Makamah Tinggi Taiping, Perak, Jumat lalu memutuskan membebaskan ke empatnya dari ancaman hukuman mati di kasus pembunuhan.
"Saat ini ke empat WNI tersebut dalam proses penyerahan dari polis mahkamah ke polisi penyelidik. Kemudian akan serahkan ke imigrasi," ujar Direktur Perlindungan WNI Kemlu Lalu Muhammad Iqbal saat dikonfirmasi, Minggu (17/5).
Awalnya 4 warga Lampung itu dituduh melakukan pembunuhan terhadap pencuri yang masuk rumah kongsi mereka pada 23 Juni 2010. Lalu pada 22 Mei 2013 hakim memutuskan untuk melepaskan namun tidak dibebaskan (discharged not amounting to acquittal) karena jaksa dinilai gagal menghadirkan saksi utama.
Namun pada Juni 2013, kata Iqbal, jaksa menuntut ulang atas kesalahan yang sama dengan alasan telah ditemukan saksi utama sehingga dilakukan persidangan lanjutan.
Setelah melalui beberapa persidangan dengan didampingi pengacara retainer Gooi & Azura, pada 15 Mei 2013, hakim memutuskan untuk melepaskan dan membebaskan (discharged amounting to acquittal) keempat WNI tersebut. Alasannya, saksi yang diajukan jaksa kurang kuat untuk mendukung dakwaannya.
Jaksa, kata Iqbal, kemungkinan akan ajukan banding lagi atas putusan terakhir hakim terhadap 4 WNI tersebut. Namun, pemerintah Indonesia tetap berusaha memulangkan ke empatnya ke tanah air.
"Satgas sedang berupaya agar mereka diserahkan langsung ke KBRI untuk selanjutnya dipulangkan," tandas Iqbal. (flo/jpnn)
JAKARTA - Empat WNI lolos dari ancaman hukuman mati di Malaysia. Ke-4 orang tersebut adalah Karni, Sujoko, Sunanto, dan Sudaryono. Hakim Makamah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Wali Kota Jakarta Selatan Mendukung Program Mainstreaming HAM untuk ASN dan Masyarakat
- Peringati Hari Bumi, PT Pupuk Indonesia Utilitas Tanam 500 Pohon di Gresik
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Sudah Dijawab BKN, Honorer R1-R4 Bisa Tenang
- Hujan Lebat saat Pelantikan Ribuan PPPK 2024, Penanda Perjuangan Panjang Tak Sia-sia
- IKA UII Siap Berkontribusi untuk Mewujudkan Indonesia Emas 2045
- Kapan Pengisian DRH NIP PPPK Paruh Waktu? Jawaban Prof Zudan Makin Jelas