Empat WNI Positif Corona di Kapal Pesiar Harus Dipastikan Haknya Terpenuhi
jpnn.com, JAKARTA - Angota Komisi IX DPR Intan Fauzi merasa prihatin dengan empat WNI yang terjangkit virus corona setelah berlayar dengan kapal pesiar Diamond Princess. Dia mengingatkan pemerintah untuk memastikan mereka mendapatkan hak-haknya sebagai warga negara.
Sebelumnya, pemerintah telah memutuskan, empat WNI yang terjangkit corona itu tengah dirawat di Jepang. Sebab, Diamond Princess tengah bersandar di Yokohama, sehingga para WNI tersebut dirawat di Negeri Sakura.
Intan mengatakan, pemerintah perlu melakukan pendampingan secara medis terhadap empat WNI tersebut guna memastikan mereka tertangani dengan baik.
"Itu juga sebagai wujud hadirnya perlindungan Negara kepada WNI kita di luar negeri. Konstitusi kita juga menjamin bahwa setiap WNI harus dilindungi dan diberikan haknya, termasuk hak mendapatkan pelayanan kesehatan," kata Intan saat dihubungi pada Jumat (21/2).
Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini sepakat dengan sikap pemerintah bahwa WNI yang terkena virus corona sebaiknya dirawat di Jepang. Hal itu bagian dari proses observasi sampai dinyatakan sehat dan layak terbang kembali ke Indonesia dengan pendampingan.
"Namun, saya meminta agar Kemenkes mempunyai prosedur tetap yang jelas untuk menanggulangi wabah virus Corona dan terus melakukan sosialisasi pencegahan. Sehingga, jangan sampai ada wabah di luar, kemudian Indonesia tidak siap," ujar legislator Dapil Jawa Barat VI ini. (fat/jpnn)
Megawati: Kenapa Harus Di Monas?
Pemerintah perlu melakukan pendampingan secara medis terhadap empat WNI tersebut guna memastikan mereka tertangani dengan baik.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Kapal Pesiar Star Scorpio Siap Ramaikan Liburan Idulfitri 2025
- Bea Cukai Tanjung Perak Layani Kedatangan Kapal Pesiar Noordam Cruise dari Singapura
- BAZNAS Distribusikan 6.298 Paket Daging Dam untuk WNI di Arab Saudi
- Terungkap! WNI Jadi Korban Kerja Paksa dan Eksploitasi Finansial di Kapal Taiwan
- Di Tengah Gempuran Rusia, 75 WNI Masih Bertahan di Ukraina
- KJRI Hamburg Resmi Melayani Permohonan Paspor Elektronik