Enak Banget, Politikus PDIP Ini Bisa Pinjam Uang Tanpa Batas
jpnn.com - JAKARTA - Anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Adriansyah akui pernah beberapa kali menerima uang dari bos PT Mitra Maju Sukses Andrew Hidayat. Tapi dia klaim bahwa uang dengan nilai total miliaran rupiah yang diterimanya itu sebagai pinjaman.
Menurut Adriansyah, dirinya sudah cukup lama bersahabat dengan Andrew. Karenanya, dia tidak sungkan meminjam uang sampai berkali-kali dengan jumlah yang tak sedikit pula.
"Pemikiran saya Pak Hakim sebagai teman minta tolong, nanti kalau saya bisa akan saya bayar. Kenapa saya lakukan karena dalam kondisi saya sakit," kata Adriansyah saat bersaksi dalam sidang untuk terdakwa Andrew Hidayat di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (30/7).
Tapi Jaksa Penuntut Umum dari KPK ternyata tidak begitu saja percaya pengakuan Adriansyah. Mantan bupati Tanah Laut itu langsung dicecar tentang detail perjanjian hutang dengan Andrew. Salah satu yang ditanyakan adalah mengenai agunan dan batas waktu pengembalian pinjaman.
Adriansyah pun menjawab bahwa tidak perjanjian dengan Andrew mengenai agunan ataupun batas waktu pengembalian pinjaman. Dia bahkan tidak bisa menyebutkan secara pasti jumlah uang yang sudah dipinjam dari Andrew.
"Saya tidak ingat angkanya. Kalau pastinya (jumlah uang) tidak (ingat) Pak Jaksa. Bayangan saya Rp 4 miliar," ucap anggota Komisi IV DPR itu.
Adriansyah juga terkesan ragu saat ditanya Hakim Ketua John Halasan Butar Butar mengenai berapa kali dia pernah menerima uang dari Andrew. Awalnya Adriansyah menjawab enam kali.
Namun saat dikonfrontir dengan pernyataan anak buah Andrew, Agung Krisdiyanto yang menyebut pemberian dilakukan sebanyak 8 kali, Adriansyah mengaku tidak ingat. "Barangkali iya (8 kali), saya tidak ingat," jawab Adriansyah.
JAKARTA - Anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Adriansyah akui pernah beberapa kali menerima uang dari bos PT Mitra Maju Sukses Andrew Hidayat.
- Ivan yang Suruh Siswa Menggonggong Dapat Kejutan dari Tahanan Polrestabes Surabaya
- Pengukuhan Kepengurusan KWP 2024-2026, Ariawan: Saatnya Bersinergi dan Berkolaborasi
- KPK Dalami Keterlibatan David Glen di Kasus TPPU Abdul Gani Kasuba
- Jaksa Agung ST Burhanuddin Soal Jaksa yang Terlibat Judol Hanya Iseng-Iseng, Astaga!
- Pordasi Era Kepemimpinan Aryo Djojohadikusumo Siap Kirim Atlet ke Olimpiade LA 2028
- Menteri Hukum Lantik Widodo Jadi Dirjen AHU, Tekankan Supremasi Hukum yang Transparan