Enak Tenan! Didekati, Ditanya Nomor Rekening, Dikirimi Uang
Kamis, 04 Juni 2015 – 05:26 WIB

Fuad Amin. Foto: Imam Husein/Jawa Pos
Rouf diciduk dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 1 Desember 2014 lalu bersama ajudan Bambang, Sudarmono.
Rouf diancam pidana pasal 12 huruf b atau pasal 5 ayat (2) jo pasal 5 ayat (1) huruf b atau pasal 11 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat (1) ke -1 KUHP jo pasal 64 ayat (1) KUHPidana. (Putri Annisa/fal)
JAKARTA – Sejumlah orang dekat Ketua DPRD nonaktif Bangkalan Fuad Amin Imron kecipratan uang suap. Tidak hanya mengalir ke ipar, istri, dan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pegadaian Peduli, Beri Kenyamanan Beribadah di 50 Masjid Dengan Karpet Bersih
- TASPEN Rayakan 62 Tahun Penuh Kepedulian, Beri Bantuan Kursi Roda ke Peserta Pensiun
- AMDK di Bawah Seliter Bernilai Ekonomi & Mudah Didaur Ulang
- Momen Hari Kartini, Andini Anissa Jadi Perempuan Pertama Peraih Gelar Kubestronaut
- Kiprah Kartini Hulu Migas Membangun Ketahanan Energi untuk Negeri
- Bantu Nelayan, HNSI Dorong Pemerintah Pakai Teknologi Alternatif