Enak Tenan! Didekati, Ditanya Nomor Rekening, Dikirimi Uang
Kamis, 04 Juni 2015 – 05:26 WIB
Rouf diciduk dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 1 Desember 2014 lalu bersama ajudan Bambang, Sudarmono.
Rouf diancam pidana pasal 12 huruf b atau pasal 5 ayat (2) jo pasal 5 ayat (1) huruf b atau pasal 11 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat (1) ke -1 KUHP jo pasal 64 ayat (1) KUHPidana. (Putri Annisa/fal)
JAKARTA – Sejumlah orang dekat Ketua DPRD nonaktif Bangkalan Fuad Amin Imron kecipratan uang suap. Tidak hanya mengalir ke ipar, istri, dan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kasus Polisi Tembak Polisi, Ini Permintaan Walhi kepada Kapolri
- Prabowo Dinilai Berhasil Membawa Investasi Jumbo dan Gibran Sukses Jaga Stabilitas Politik di Tanah Air
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
- Mensos Gus Ipul Beri Bantuan Biaya Perbaikan Rumah Kepada Korban Longsor di Padang Lawas
- ASR Komitmen Bangun Penegakan Hukum Transparan & Adil di Sultra
- Hendri Satrio jadi Ketua IKA FIKOM Unpad