Enam “Dewa Judi†Diciduk Polisi
Selasa, 25 Desember 2012 – 03:49 WIB

Enam “Dewa Judi†Diciduk Polisi
TANJUNG REDEB - Enam warga terpaksa harus berurusan dengan pihak berwajib. Mereka tidak menyangka saat asik bermain judi domino para petugas menyergap dan langsung menangkap mereka. Peristiwa penangkapan tersebut terjadi kemarin (23/12), sekira pukul 02.00 Wita, di Kampung Trans Sambaliung, Kecamatan Sambaliung. Menurutnya, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara bermain judi kartu domino memang sudah lama dilakukan mereka. Tak hanya mengamankan para pelaku sebagai barang bukti petugas mengamankan 24 set kartu merek Keris, dan uang tunai sebanyak Rp 15.850.000 yang digunakan sebagai taruhan.
Keenamnya masing-masing berinisial US (39), warga Jalan Haji Isa III, Tanjung Redeb, SR (34), MA (49), TS (26), YS (42), DR (49) yang merupakan warga Kecamatan Sambaliung. Mereka langsung digiring ke Mapolres Berau untuk dilakukan pemeriksaan.
Baca Juga:
Kapolres Berau AKBP Mukti Juharsa melalui Kasubbag Humas AKP Kusnoto Marwoto mengatakan, penangkapan bermula saat polisi mendapatkan laporan dari masyarakat adanya perjudian yang dilakukan enam pelaku tersebut. Setelah melakukan penyelidikan petugas pun langsung melakukan penggerebekan di tempat yang diduga kerap dijadikan tempat main judi.
Baca Juga:
TANJUNG REDEB - Enam warga terpaksa harus berurusan dengan pihak berwajib. Mereka tidak menyangka saat asik bermain judi domino para petugas menyergap
BERITA TERKAIT
- Pengakuan Warga Pelaku Penganiayaan Maling Motor
- Bawa Narkoba Senilai Rp 15,1 Miliar, Kurir Ditangkap Seusai Ambil Tas Ransel di Terminal Pekanbaru
- Polda Banten Tetapkan Pelaku Manipulasi Takaran MinyaKita
- 4 Warga yang Aniaya Maling Motor Hingga Tewas Menyerahkan Diri ke Polisi
- Konsultan Spiritual dengan Banyak Pengikut Ternyata Pengedar Narkoba
- Menganggur & Banyak Utang, Eks Karyawan Bank di Palembang Pilih Mencuri Mobil