Enam “Dewa Judi” Diciduk Polisi

Enam “Dewa Judi” Diciduk Polisi
Enam “Dewa Judi” Diciduk Polisi
Lanjutnya, penangkapan dan penggerebekan perjudian kali ini merupakan pengungkapan kasus perjudian yang cukup besar berdasarkan barang bukti uang yang terbilang besar nilainya. Judi merupakan penyakit masyarakat (pekat) yang menjadi program unggulan kepolisian untuk diungkap. Ia mengimbau kepada masyarakat apabila melihat perjudian dimanapun dapat bekerja sama dengan petugas melaporkannya. (app)

TANJUNG REDEB - Enam warga terpaksa harus berurusan dengan pihak berwajib. Mereka tidak menyangka saat asik bermain judi domino para petugas menyergap


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News