Enam Alat Bukti Ini Bisa Jebloskan Samad ke Bui
Keterangan saksi, kata dia, semakin menunjukkan ada kejahatan serius yang sedang terjadi di KPK, yakni dugaan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh oknum pimpinan KPK.
Kesaksian ini makin menunjukkan bahwa Samad selama ini diduga melakukan kebohongan publik dengan mengatakan semua yang dituduhkan dalam kasus Rumah Kaca adalah fitnah.
Dengan adanya kesaksian ini, kata dia, hendaknya mata publik semakin terbuka bahwa oknum-oknum KPK bukanlah malaikat sehingga diharapkan publik bisa bersikap objektif dan tidak membabibuta membela oknum-oknum pimpinan KPK yang bermasalah. Apalagi saksi tersebut adalah teman dekat Samad yang menjelaskan apa yang terjadi di apartemennya yang "dipinjam" Samad.
"Dengan adanya kesaksian ini akan semakin mudah bagi Bareskrim Polri untuk menjerat Samad secara pidana," ujarnya.
Untuk itu IPW berharap Polri bisa bekerja cepat untuk memanggil dan memeriksa Samad.
"Enam alat bukti yang dimiliki Bareskrim sudah cukup kuat untuk menjerat Samad dalam kasus pidana Rumah Kaca," pungkasnya. (boy/jpnn)
JAKARTA - Ketua Presidium Indonesia Police Watch Neta S Pane menilai, ada enam alat bukti yang bisa membuat Bareskrim Polri menahan Ketua Komisi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- MUI Perkuat Dukungan Kemanusiaan untuk Rakyat Palestina
- Ribuan Tenaga Honorer Geruduk Kantor Bupati Serang, Menuntut Hal Ini
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Diperpanjang Lagi, Alasannya Jelas
- Pesan Penting Ketua Dewan Pembina CAS Saat Pembukaan Pelatihan KPMD
- Asdamindo: Standar Kebersihan dan Praktik Sanitasi Depot Air Minum Kunci Kesehatan
- Tim Hukum Hasto Nilai Banyak Saksi yang Dipanggil KPK Tak Memberikan Keterangan Baru