Enam Anggota Dewan Pilih Mundur
Kamis, 04 Januari 2018 – 21:54 WIB

DPRD. Foto: JPG
Perwakilan sekretariat DPRD juga sudah mendatangi KPU Jatim terkait rencana itu.
Komisioner KPU Jatim Gogot Cahyo Baskoro membenarkan hal tersebut.
Hanya, sejauh ini perwakilan sekretariat DPRD baru berkonsultasi soal regulasi kewajiban mundur bagi anggota dewan yang running dalam pilkada.
"Belum sampai pada usulan," katanya kemarin.
KPU baru akan menindaklanjuti proses PAW jika sudah menerima pengajuan resmi dari pimpinan dewan.
Dalam proses itu, lembaga tersebut bakal menentukan nama pengganti berdasar hasil Pemilu 2014.
Sementara itu, Sekretaris DPRD Jatim Ahmad Jaelani membenarkan bahwa surat pengunduran diri sejumlah anggota dewan sudah masuk.
"Benar, sudah kami terima dan tengah diproses oleh pimpinan," katanya kemarin.
Enam anggota dewan tersebut sudah mengajukan surat pengunduran diri ke pimpinan.
BERITA TERKAIT
- Politik Uang PSU Pilkada Serang, Gakkumdu Sita Duit Sebanyak Ini
- Anggota DPRD Tersangka Korupsi Pengadaan Tanah Bank Kalbar Segera Disidang
- Legislator Ini Berkomitmen Berbagi Kebahagiaan Kepada Ibu Hamil dan Anak yang Sakit
- Penampakan Uang Korupsi Oknum DPRD OKU yang Disita KPK
- KPK Amankan Uang Rp 2,6 Miliar Saat OTT di OKU Sumatera Selatan
- Anggota DPRD Batanghari Inisial I Terlibat Penipuan, Waduh