Enam Anggota Polda Kepri Dipecat
Jumat, 29 Maret 2013 – 15:07 WIB
Hartono mengatakan, pimpinan tidak segan dan ragu untuk menindak pelanggaran, untuk dijadikan pelajaran bagi personel lainnya. Meskipun hal tersebut sulit dilakukan pimpinan ataupu atasan.
Baca Juga:
"Karena sebagai seorang pimpinan dan orangtua tentunya prihatin harus melakukan tindakan dan langkah pemberhentian,"ungkapnya.
Namun pimpinan tidak bisa mentolerir anggota polri yang tidak bisa mengikuti ketentuan-ketentuan yang berlaku.
"Apalagi perbuatan arogan dan menyakiti hati rakyat. Hal ini tentunya tidak sesuai dengan korps Polri yang berperan melayani dan melindungi masyarakat,"ungkapnya.
NONGSA - Polda Kepri memberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) enam angota yang terbukti melanggar aturan di institusi Kepolisian. Pemberhentian
BERITA TERKAIT
- Begini Analisa Reza Indragiri Soal Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
- Kabagops Polres Solok Selatan Tembak Kasat Reskrim yang Usut Tambang Liar, IPW Bilang Begini
- Kompolnas Sebut Polda Sumbar Harus Ungkap Fakta Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
- Calon Bupati Biak Numfor Jadi Tersangka Pelecehan Seksual Sesama Jenis
- Kabagops Polres Solok Selatan Langsung Serahkan Diri Seusai Tembak Mati Kasat Reskrim
- Guru PPPK di Karanganyar Makin Nelangsa, Hasil Visum Tidak Bisa Dilihat, Pemerkosa Wara-wiri