Enam Bandara di Sumut Masuk Prioritas
Senin, 21 November 2011 – 08:17 WIB
Sudi tidak menyinggung lima bandara lainnya di luar Kualanamu, yang juga tercantum dalam rencana pembangunan jangka panjang (RPJP) Kementrian Perhubungan 2005-2025, yang disusun di era Menhub Jusman Syafii Djamal dan dirilis 26 September 2008 itu.
Pembangunan enam bandara itu merupakan bagian dari pengembangan sistem jaringan transportasi udara di pulau Sumatera. Ini bagian dari upaya untuk memantapkan fungsi bandara pusat penyebaran di Pulau Sumatera dalam rangka meningkatkan aksesibilitas antar kota dalam lingkup Pulau Sumatera maupun antar kota dalam lingkup nasional.
Selain itu, untuk membuka dan memantapkan jalur-jalur penerbangan internasional antara kota-kota PKN dengan negara tetangga dan negara-negara pusat pemasaran produksi dan jasa dari Pulau Sumatera, khususnya ke kawasan sub-regional ASEAN.
Di RPJP, bandara Kualanmu disebut sebagai bandara Medan Baru. Bandara pengganti Polonia ini di RPJP disebutkan masuk prioritas tinggi. "Bandar udara pusat penyebaran dengan skala pelayanan primer untuk pengembangan wilayah dengan prioritas tinggi di Medan Baru dan Hang Nadim - Batam," demikian bunyi kalimat di dokumen RPJP Kementrian Perhubungan itu.
JAKARTA -- Di luar Bandara Kualanamu, ternyata ada enam bandara di wilayah Sumut yang masuk dalam prioritas pengembangan hingga 2025. Keenam bandara
BERITA TERKAIT
- Heboh Anggaran Belanja Gamis & Jilbab Senilai Rp 1 M Lebih di Kabupaten Banggai
- Kunker ke Riau, Menteri Hanif Faisol Tutup TPA Liar di Kampar
- 209 Warga Terdampak Pergerakan Tanah di Kadupandak Dievakuasi
- Ombudsman Minta Polda Sumbar Ungkap Motif Kasus Polisi Tembak Polisi Secara Transparan
- Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB
- Puluhan Ribu Masyarakat Pekanbaru Penuhi Kampanye Akbar Agung-Markarius