Enam Bocah Jalani Sidang Kasus Kalibokor
''Kami kembalikan kepada keluarga karena orang tua juga menjamin,'' ungkap Wilhelmina. Peran terdakwa dibeber oleh jaksa dalam sidang yang berlangsung tertutup itu.
Menanggapi dakwaan tersebut, Nonot menegaskan akan menggunakan hak terdakwa dengan mengajukan eksepsi.
Rencananya, eksepsi dibacakan dalam sidang lanjutan pekan depan (16/1).
Nonot menyatakan, kliennya masih anak-anak dan memiliki masa depan. ''Mereka masih punya waktu untuk memperbaiki perbuatannya,'' belanya.
Selain itu, lanjut dia, permasalahan tersebut tidak hanya bisa dilihat dari perspektif hukum.
Namun juga perspektif sosiologis dan antropologis. Dia berharap hakim tunggal FX Hanung Dwi Wibowo mengambil sikap dengan arif.
''Ini permasalahan yang sangat kompleks,'' ujarnya.
Sebagaimana diketahui, kasus pencabulan terhadap Bunga terjadi di daerah Ngagel dan Kalibokor.
Enam bocah pelaku pencabulan terhadap Bunga (bukan nama sebenarnya) di daerah Ngagel dan Kalibokor pada Mei 2016 mulai diadili di Pengadilan
- Mantan Bupati Ini Ditangkap Polisi terkait Pencabulan Anak
- Calon Bupati Biak Numfor Diduga Melakukan Pencabulan
- Ayah Bejat, Anak Kandung Ditiduri Sampai Bunting di Banjarmasin
- Mencabuli Anak di Bawah Umur, AN Diringkus Polisi, Terancam Hukuman Berat
- Pisah Dengan Istri, Pria di Siak Setubuhi Putri Kandung yang Berusia 10 Tahun
- Video Asusila Pelajar SMA-SMP dalam Kelas di Demak Viral, Polisi Sudah Bertindak