Enam Bulan, 116 Anak Terlibat Tindak Pidana
Senin, 21 Juli 2008 – 18:14 WIB
![Enam Bulan, 116 Anak Terlibat Tindak Pidana](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
Enam Bulan, 116 Anak Terlibat Tindak Pidana
JAKARTA - Selama periode Januari-Juni 2008, terdapat 83 kasus anak yang berkonflik dengan hukum di Lampung. Dari kasus-kasus tersebut, pencurian menempati urutan pertama, yakni sebanyak 38 kasus. Kemudian kasus penyalahgunaan narkoba dan pencurian kendaraan bermotor, masing-masing 9 kasus. Kasus lainnya adalah pembunuhan, pemerkosaan, penganiayaan, pencabulan, perampasan, dan lainnya. Disisi lain Dede mengatakan, dalam pendampingan terhadap anak yang berkonflik dengan hukum, upaya diversi menjadi langkah penting yang terus diambil. Diversi ini merupakan pengalihan proses hukum dari proses hukum formal ke proses hukum non formal (sanksi sosial)).
Direktur Eksekutif Lembaga Advokasi Anak (LAdA) Lampung Dede Suhendri mengatakan, dari jumlah kasus tersebut, sebanyak 116 anak terlibat di dalamnya. "Anak usia 17 tahun paling banyak melakukan tindak pidana. Sedang paling muda adalah usia 12 tahun," kata Dede.
Baca Juga:
Dede mengatakan, anak-anak usia tersebut secara umum memiliki emosi yang sangat tinggi dan cepat memberikan reaksi terhadap berbagai macam tantangan. Ini membuat mereka sangat rentan melakukan hal-hal yang tanpa mereka sadari merupakan pelanggaran terhadap norma hukum.
Baca Juga:
JAKARTA - Selama periode Januari-Juni 2008, terdapat 83 kasus anak yang berkonflik dengan hukum di Lampung. Dari kasus-kasus tersebut, pencurian
BERITA TERKAIT
- 10 Warga Lebak Ditangkap Polisi terkait Tambang Emas Ilegal
- LKSPWU ke-52 Perkuat Ekosistem Wakaf Uang di Tasikmalaya
- Polsek Muara Kuang Pastikan Ketersediaan dan Harga Elpiji 3 Kg Stabil
- Jual 150 Hektare Kawasan Hutan Lindung, Kades dan Sekdes di Riau Ditangkap Polisi
- Jadi Bupati Bandung Barat Terpilih, Jeje Govinda Sampaikan Pesan untuk Pesaing
- Gerak Cepat, BKSDA Kaltim Kerahkan Tim Cari Keberadaan Orangutan di Area Tambang