Enam Bulan, 5 Kasus KDRT
Minggu, 02 Desember 2012 – 13:48 WIB
MUARABULIAN- Terhitung sejak Juni hingga akhir November 2012 ini, Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (BPPKB) Kabupaten Batanghari, sudah menangani 5 kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Alhasil, lima kasus yang ditangani itu rata-rata bisa diselesaikan dengan cara memberikan nasehat kepada orang yang bersangkutan. Lebih jauh dikatakannya, jika mendapatkan laporran dari masyarakat, tim langsung turun untuk mempelajari kasus yang telah terjadi. “ Pertama tim mempelajari kasus apa yang sedang menimpa korban, selanjutnya memberikan solusi kepada keduanya sehingga permasalahan rumah tangga mereka bisa diselesaikan tanpa ke meja hijau,”timpalnya.
“Lima kasus KDRT yang sudah kami selesaikan itu berdasarkan laporan dari korban. Untuk mengantisipasi agar tidak terjadi KDRT, kami sudah membentuk tim Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A). Tim ini bertujuan untuk mensosialisasikan kepada masyarakat bagaimana cara hidup yang damai dan tentram,”ungkap kepala Badan Pemberdayaan Perempuan dan BKKBN Batang Hari Ir. Lihayati, saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Sabtu (1/12).
Baca Juga:
Dikatakannya, tim P2TP2A berjumlah kurang lebih 64 orang. Tim tersebut melayani kekerasan dalam rumah tangga, baik kekerasan terhadap perempuan maupun pada anak. “ Tim bertujuan untuk membantu masyarakat, semua tim siap melaksanakan tugas apabila menerima laporan terkait kekerasan dalam rumah tangga. Jadi bagi warga yang merasa tidak nyaman dalam keluarganya silakan melapor kepada kami, tidak dipungut biaya,”tegasnya.
Baca Juga:
MUARABULIAN- Terhitung sejak Juni hingga akhir November 2012 ini, Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (BPPKB) Kabupaten Batanghari,
BERITA TERKAIT
- Menjelang Nataru, Polda Lampung Gelar Operasi Lilin Krakatau 2024
- Jadi Mitra Strategis Kementan, Kementrans Siap Bantu Penyediaan Tenaga Kerja
- Pengamanan Nataru, Polres Banyuasin Kerahkan 304 Personel Gabungan
- Jalur Puncak Bogor Malam Tahun Baru Ditutup untuk Kendaraan
- Kasus Suap Seleksi PPPK Batu Bara, 5 Terdakwa Divonis 1 Tahun Penjara
- Seorang Kakek Digigit Komodo di Pulau Rinca, Begini Kondisinya