Enam Bulan Buron, Pasutri Akhirnya Dibekuk
Rabu, 01 Februari 2017 – 18:20 WIB

Polisi memborgol pelaku kriminal. Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com
Jatah itu dipakai kedua pelaku untuk memenuhi kebutuhan hidup. Salah satunya membeli sebuah mobil Suzuki Ertiga.
Dua warga Ketintang tersebut membeli mobil dengan cara mengangsur.
"Aset tersangka dari hasil kejahatan ini kami sita," ujar Shinto.
Selain membeli mobil Ertiga, pelaku menghabiskan uang untuk keperluan lain.
Keduanya benar-benar larut menikmati hasil kejahatan tersebut.
"Beli Daihatsu Terios dan rumah juga, Pak," kata Iswan.
Polisi menangkap mereka di kawasan Tenggilis Mejoyo. Iswan mengaku bahwa dirinya tidak pernah lari ke mana-mana.
Pria 38 tahun itu menyatakan hanya sekali pergi ke luar pulau. Yakni, Lampung. (did/c7/fal/jpnn)
Pasangan suami istri M. Iswan dan Erna Hendrawati akhirnya dibekuk Unit Jatanras Polrestabes Surabaya setelah menjadi buronan enam bulan.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Polisi Tembak Pelaku Pencurian Rumah Ditinggal Pemudik
- Kamar Indekos Disatroni Maling, Jurnalis Kehilangan Rp 20 Juta
- Begal Bawa Senjata Api dan Parang Ditembak Petugas Polda Sumut
- 2 Pembegal Polisi di Bekasi Ini Ditangkap
- Ini Tampang Pencuri Motor Wisatawan Rusia di Palembang
- Motor Dinas Polisi Dicuri di Parkiran Masjid, Motif Pelaku Dibilang Unik