Enam Bulan Buron, Rodianto Ditangkap saat Pulang ke Rumah, Kakinya Langsung Ditembak Satu Kali
“Lalu dia mebangunkan dan memberi tahu kepada korban, bahwa mobil mereka hilang. Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp90 juta, dan melapor ke Polsek Rambang Dangku,” ujarnya.
Berdasarkan laporan dari korban, lantas anggota Reskrim Polsek Rambang Dangku melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap seorang pelaku atas nama Muklis.
“Dari nyanyian pelaku Muklis, didapat tiga nama pelaku lain, salah satunya adalah Rudianto,” tegasnya.
BACA JUGA: Oknum Honorer Ini Buka Bengkel Motor, Ternyata Cuma Kedok Doang, Begini Kenyataannya
Hingga saat ini, pihaknya masih terus memburu para pelaku lainnya yang belum tertangkap. “Kami masih memburu para pelaku lainnya, dan diimbau untuk segera menyerahkan diri atau akan dilakukan tindakan tegas,” pungkasnya. (ozi)
Satreskrim Polsek Rambang Dangku akhirnya berhasil meringkus buronan kasus curanmor, Rodianto, 34, setelah enam bulan jadi buronan.
Redaktur & Reporter : Budi
- Bos Batu Bara Muara Enim Ditangkap Terkait Kerugian Negara Rp 556 Miliar
- Kades Tanjung Medang Korupsi Dana Desa, Kerugian Negara Capai Ratusan Juta
- Pria Lansia Tewas di Dalam Rumah, Tangan Terikat, Mulut Tersumpal Kain, Mobil Hilang
- Luas Lahan yang Terbakar di Sungai Rotan Muara Enim Mencapai 53 Hektare
- Karang Asam Festival 2024 Segera Digelar, Libatkan 100 UMKM
- Warga Muara Enim Hilang di Sungai Lematang, Begini Kronologinya