Enam Bulan Buron, Rodianto Ditangkap saat Pulang ke Rumah, Kakinya Langsung Ditembak Satu Kali

“Lalu dia mebangunkan dan memberi tahu kepada korban, bahwa mobil mereka hilang. Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp90 juta, dan melapor ke Polsek Rambang Dangku,” ujarnya.
Berdasarkan laporan dari korban, lantas anggota Reskrim Polsek Rambang Dangku melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap seorang pelaku atas nama Muklis.
“Dari nyanyian pelaku Muklis, didapat tiga nama pelaku lain, salah satunya adalah Rudianto,” tegasnya.
BACA JUGA: Oknum Honorer Ini Buka Bengkel Motor, Ternyata Cuma Kedok Doang, Begini Kenyataannya
Hingga saat ini, pihaknya masih terus memburu para pelaku lainnya yang belum tertangkap. “Kami masih memburu para pelaku lainnya, dan diimbau untuk segera menyerahkan diri atau akan dilakukan tindakan tegas,” pungkasnya. (ozi)
Satreskrim Polsek Rambang Dangku akhirnya berhasil meringkus buronan kasus curanmor, Rodianto, 34, setelah enam bulan jadi buronan.
Redaktur & Reporter : Budi
- Ribuan Rumah Warga di Muara Enim Terdampak Banjir
- Kabur ke Muara Enim, Residivis Penggelapan & Spesialis Curas di Mura Diringkus Polisi
- 2 Pencuri Bersenjata Api di Muara Enim Diringkus Tim Trabazz Polsek Gunung Megang
- Lansia yang Tenggelam di Sungai Enim Akhirnya Ditemukan
- Pelajar Tenggelam di Sungai Niru Muara Enim Ditemukan Meninggal Dunia
- Pelajar SD di Muara Enim Hilang Tenggelam di Sungai Niru, Tim SAR Lakukan Pencarian