Enam Bulan di LP Papua, HRW Temukan 20 Kasus
Ada Korban Buta, Direndam Air Mendidih, Tangan Patah
Jumat, 05 Juni 2009 – 21:46 WIB
JAKARTA - Menjalankan riset kasus selama enam bulan di Papua, organisasi Human Rights Watch (HRW) malah menemukan dan mencatat 20 lebih kasus penyiksaan, yang terutama dilakukan di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Abepura, Papua. Andreas Harsono, salah seorang dari periset HRW tersebut mengatakan, di antaranya ada yang disiksa dengan tongkat besi hingga tangannya patah dan sebagainya. "Ada yang dipukul hingga buta. Ada juga yang tangannya direndam air mendidih," tuturnya. "Namun, Ayorbaba mengatakan (bahwa) dia telah menyarankan agar Toam tidak bertugas, serta akan menyelesaikan kasus secara adat. Artinya, akan terjadi negosiasi antara Toam dan Pakage, atas penganiayaan tersebut," ujarnya pula.
"Kami bikin riset selama enam bulan untuk mendokumentasikan kasus (Pakage) ini. (Di mana) Ayorbaba menulis laporan kronologis kasus, yang diterima Human Rights Watch, yang menggambarkan pemukulan yang dilakukan oleh Toam. Dalam laporannya, Ayorbaba menyatakan luka-luka yang dialami Pakage merupakan kecelakaan, dan tanpa direncanakan, (namun) Toam tidak menyadari kunci masih menempel pada gemboknya," jelas Andreas mengutip laporan awal kasus yang ditelitinya.
Dipaparkan Andreas lagi, laporan itu juga menyebutkan bahwa Pakage terlebih dulu mengancam sipir penjara. Tapi dalam laporan tersebut, sama sekali tidak disebutkan keterlibatan dua sipir lainnya dalam penyerangan itu. Lalu pada Desember 2008, Ayorbaba mengatakan kepada pihak HRW, bahwa laporan tersebut telah disampaikan kepada Departemen Hukum dan HAM serta Komnas HAM.
Baca Juga:
JAKARTA - Menjalankan riset kasus selama enam bulan di Papua, organisasi Human Rights Watch (HRW) malah menemukan dan mencatat 20 lebih kasus penyiksaan,
BERITA TERKAIT
- BPKP Usulkan Rancangan Kebijakan MRPN Lingkup Pemerintah Daerah
- Eks Tim Mawar Kenang Presiden Prabowo yang Rela Korbankan Diri demi TNI
- Polsek Tambusai Utara Ajak Warga di Desa Tanjung Medan Ciptakan Pilkada Damai
- AQUA dan DMI Berangkatkan Umrah bagi Khadimatul Masjid dari Enam Provinsi
- KPK Incar Pejabat BPK yang Terlibat di Kasus Korupsi Kemenhub
- PPPK Minta Regulasi Mutasi, Relokasi, dan TPP Rp 2 Juta, Berlebihankah?