Enam Bulan Hotel Milik Ratu Atut Tak Bayar Pajak
Jumat, 17 Januari 2014 – 06:52 WIB

Ratu Atut Chosiyah. Foto: dok.JPNN
”Kami bayar tidak tiap bulan, tapi setiap semester,” jelasnya. Ketika ditanya mengapa pihaknya belum membayar pajak kepada Kota Serang?
Mustofa mengatakan, pihaknya masih menunggu uang dari Pemprov Banten yang masih menunggak pembayaran penggunaan jasa Ratu Hotel Bidakara untuk acara kedinasan.
”Kami bayarkan per enam bulan karena nunggu uang dari Biro Umum Pemprov Banten yang masih menunggak Rp 300 juta. Sementara pembukuannya saja belum selesai. Jadi kami belum bisa bayarkan,” paparnya.
Dia menambahkan, Ratu Hotel Bidakara terdapat 93 kamar dengan omzet per bulan mencapai Rp 800 juta. ”Total utang pihak luar yang menggunakan hotel kami sebesar Rp 1,8 miliar pada 2013,” katanya juga. (bud)
SERANG-Salah satu aset milik keluarga Gubernur Ratu Atut Chosiyah, Hotel Ratu Bidakara di Jalan Abdul Hadi, Desa Ciwaktu, Kota Serang ternyata salah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ciptakan Rasa Aman Bagi Wisatawan, Pemkot Palembang Pasang CCTV di BKB
- Oknum Guru PPPK di Lombok Timur Dipecat, Ini Sebabnya
- 4 Debt Collector Penganiaya Wanita di Halaman Polsek Bukit Raya Ditangkap, 7 Lainnya Buron
- Besok, 621 CASN Kota Mataram Terima SK, Gaji Aman
- Gereja Katedral Bandung Gelar Misa Khusus Wafatnya Paus Fransiskus
- Pembangunan Jateng 2026 Diarahkan untuk Penopang Swasembada Pangan