Enam Bulan Hotel Milik Ratu Atut Tak Bayar Pajak
Jumat, 17 Januari 2014 – 06:52 WIB
”Kami bayar tidak tiap bulan, tapi setiap semester,” jelasnya. Ketika ditanya mengapa pihaknya belum membayar pajak kepada Kota Serang?
Mustofa mengatakan, pihaknya masih menunggu uang dari Pemprov Banten yang masih menunggak pembayaran penggunaan jasa Ratu Hotel Bidakara untuk acara kedinasan.
”Kami bayarkan per enam bulan karena nunggu uang dari Biro Umum Pemprov Banten yang masih menunggak Rp 300 juta. Sementara pembukuannya saja belum selesai. Jadi kami belum bisa bayarkan,” paparnya.
Dia menambahkan, Ratu Hotel Bidakara terdapat 93 kamar dengan omzet per bulan mencapai Rp 800 juta. ”Total utang pihak luar yang menggunakan hotel kami sebesar Rp 1,8 miliar pada 2013,” katanya juga. (bud)
SERANG-Salah satu aset milik keluarga Gubernur Ratu Atut Chosiyah, Hotel Ratu Bidakara di Jalan Abdul Hadi, Desa Ciwaktu, Kota Serang ternyata salah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Jalan Utama Penghubung Riau-Sumbar Macet Total, Ternyata Ini Penyebabnya
- Alhamdulillah, Warga Cikaret Kini Miliki Trafo PLN, Aliran Listrik Makin Stabil
- Jembatan Sungai Rokan Miring, Kendaraan Berat Dilarang Melintas
- Masa Cuti Kampanye Berakhir, Aep Syaepuloh Kembali Jabat Bupati Karawang
- Disapu Banjir Bandang, 10 Rumah di Tapsel Sumut Hanyut
- Heboh Anggaran Belanja Gamis & Jilbab Senilai Rp 1 M Lebih di Kabupaten Banggai