Enam Bulan Polisi Tilang 8 Ribu ABG
jpnn.com - JAKARTA - Kepolisian berharap kecelakaan maut di Tol Jagorawi yang melibatkan anak di bawah umur, AQJ alias Dul, 13 menjadi pelajaran penting bagi masyarakat agar mengawasi anak-anak mereka. Karena berdasarkan catatan polisi, angka pelanggaran lalu lintas melibatkan anak di bawah umur terbilang tinggi.
"Tahun 2012 ada 17 ribu anak (remaja di bawah 17 tahun) yang sudah kami tilang. Sedangkan untuk awal 2013 hingga tengah tahun kami sudah tilang 8 ribu lebih," kata Wadirlantas Polda Metro Jaya AKBP Sambodo Purnomo di Mapolda, Selasa (10/9).
Karena itu kepolisian ingin mengungkap kasus kecelakaan yang melibatkan Dul lebih terang supaya menjadi pelajaran berharga bagi masyarakat, para orangtua, dan sekolah untuk ikut mempertat pengawasan terhadap anak-anak peserta didik.
"Pengawasan harus lebih ketat di orangtua. Bagaimana orangtua bisa membatasi penggunaan kendaraan anak di bawah umur," tegasnya.
Ditegaskan Sambodo, bila melihat usia minimal bisa mendapatkan SIM di Indonesia pada usia 17 tahun, maka rata-rata anak seusia itu duduk di kelas 2 SMA. Dengan demikian remaja SMP dipastikan tak punya SIM.
"Jadi kalau melihat ada siswa SMP mengendarai sepeda motor, mobil, itu pasti salah. Harusnya mereka naik bus, atau diantar," tegasnya. (fat/jpnn)
JAKARTA - Kepolisian berharap kecelakaan maut di Tol Jagorawi yang melibatkan anak di bawah umur, AQJ alias Dul, 13 menjadi pelajaran penting bagi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Connie Tanggapi Status Tersangka Hasto, Lalu Bicara Kasus Pencucian Uang Kakak & Adik
- Kompolnas Temukan Fakta Baru soal Pemerasan Polisi Terhadap Penonton DWP
- Temukan Aset yang Tak Dilapor, KPK Proses Kepala BPJN Kalbar
- Mahasiswi UPI Tewas Terjatuh, Polisi Ungkap Fakta Baru
- Gelombang Tinggi Diprediksi Terjadi di Laut Banten, BMKG Imbau Nelayan Waspada
- Usut Penyebab Mahasiswi UPI Bandung Jatuh dari Lantai 2 Gymnasium, Polisi Periksa CCTV