Enam Bulan Ungkap Peneror Novel, TPF Garap Komjen
jpnn.com, JAKARTA - Tim pencari fakta (TPF) kasus kekerasan terhadap Novel Baswedan telah merampungkan tugasnya. Setelah enam bulan bekerja, tim bentukan Kapolri Jenderal Tito Karnavian itu menyerahkan hasil kerjanya.
TPF menuangkan hasil kerjanya dalam laporan setebal 170 halaman. Anggota tim pakar TPF Nur Kholis mengatakan, laporan dengan lampiran sebanyak 1.500 lembar itu diserahkan Kapolri Jenderal Tito Karnavian pada Selasa (9/7) sore.
“Laporan kurang lebih 170 halaman dengan lampiran hampir 1.500 lampiran halaman. Kami menggunakan identifikasi saintifik untuk mengungkap kasus ini,” kata Nur Kholis di Mabes Polri.
BACA JUGA: Ah Ternyata Satgas Gagal Ungkap Kasus Novel Baswedan
Menurut dia, laporan hasil kerja tim yang dipimpin Kabareskrim Polri Komjen Idham Azis itu akan dipublikasikan pada pekan depan. Hanya saja, katanya, Kapolri butuh waktu untuk mempelajarinya.
“Setelah diskusi hari ini, kami menghargai masukan dari Kapolri,” tambah dia.
Pada kesempatan sama peneliti LIPI Hermawan Sulistyo yang juga anggota tim pakar TPF kasus Novel mengungkapkan, pihaknya dalam masa kerja selama enam bulan itu telah memeriksa sejumlah perwira Polri. Di antaranya ada ada yang berpangkat komjen.
“Saya ketua tim investigasi kerusuhan Mei 1998, pada waktu itu memeriksa 15 jenderal. Pada kasus ini (Novel, red) juga ada jenderal bintang tiga yang diperiksa," ujarnya.
Tim pencari fakta (TPF) kasus kekerasan terhadap Novel Baswedan telah merampungkan tugasnya dan melaporkan hasil kerjanya kepada Kapolri Jenderal Tito Karnavian.
- Mendagri Tito Dukung Sukseskan Perayaan Natal Nasional 2024 di Indonesia Arena
- INSPIRA Sebut Kapolri Sigit Bawa Perubahan di Polri
- Cegah Teror Saat Natal, Polri Sterilisasi Seluruh Tempat Ibadah
- Kapolri Minta Masyarakat Tak Memaksa Berkendara Jika Lelah Menyetir
- Kapolri Bentuk Direktorat PPA dan PPO, Positif Bagi Perempuan dan Anak
- Soroti Kasus Kekerasan Seksual Diselesaikan Lewat Pernikahan, Sahroni: Logika Keliru