Enam Bulan untuk Enam Camat Baru Jakut

Enam Bulan untuk Enam Camat Baru Jakut
Enam Bulan untuk Enam Camat Baru Jakut
JAKARTA UTARA - Enam kecamatan dan 31 kelurahan di Jakarta Utara (Jakut) kini sudah memiliki pejabat baru. Tapi, Pemkot Jakut siap mencopot camat atau lurah baru itu jika dalam enam bulan kinerja mereka dinilai buruk.

Asisten Ekonomi dan Pembagunan Jakarta Utara Djunaedi mengatakan bahwa pencopotan jabatan camat dan lurah sangat mungkin terjadi. Hal itu merupakan instruksi langsung dari Gubernur DKI Joko Widodo. Bila dalam enam bulan camat atau lurah baru tidak menunjukkan performa yang baik, mereka akan dicopot dan digantikan dengan pejabat lain yang lebih pantas.

Menurut Djunaedi, seleksi dan lelang jabatan yang telah diadakan seharusnya bisa memotivasi camat dan lurah agar bekerja lebih baik. Penempatan mereka saat ini sudah disesuaikan dengan kemampuan yang dimiliki. ""Sesuai arahan dari Pak Jokowi (panggilan Gubernur DKI Joko Widodo, Red), kalau selama enam bulan kinerja para camat dan lurah tidak maksimal atau buruk, mereka dicopot,"" tegas dia kemarin (20/7).

Menanggapi itu, Camat Kecamatan Cilincing Supriyono mengatakan bahwa dirinya telah berkoordinasi dengan seluruh pegawai kecamatan dan kelurahan di wilayahnya untuk bekerja lebih baik.

JAKARTA UTARA - Enam kecamatan dan 31 kelurahan di Jakarta Utara (Jakut) kini sudah memiliki pejabat baru. Tapi, Pemkot Jakut siap mencopot camat

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News