Enam Bulan untuk Enam Camat Baru Jakut
Minggu, 21 Juli 2013 – 17:21 WIB
JAKARTA UTARA - Enam kecamatan dan 31 kelurahan di Jakarta Utara (Jakut) kini sudah memiliki pejabat baru. Tapi, Pemkot Jakut siap mencopot camat atau lurah baru itu jika dalam enam bulan kinerja mereka dinilai buruk.
Asisten Ekonomi dan Pembagunan Jakarta Utara Djunaedi mengatakan bahwa pencopotan jabatan camat dan lurah sangat mungkin terjadi. Hal itu merupakan instruksi langsung dari Gubernur DKI Joko Widodo. Bila dalam enam bulan camat atau lurah baru tidak menunjukkan performa yang baik, mereka akan dicopot dan digantikan dengan pejabat lain yang lebih pantas.
Baca Juga:
Menurut Djunaedi, seleksi dan lelang jabatan yang telah diadakan seharusnya bisa memotivasi camat dan lurah agar bekerja lebih baik. Penempatan mereka saat ini sudah disesuaikan dengan kemampuan yang dimiliki. ""Sesuai arahan dari Pak Jokowi (panggilan Gubernur DKI Joko Widodo, Red), kalau selama enam bulan kinerja para camat dan lurah tidak maksimal atau buruk, mereka dicopot,"" tegas dia kemarin (20/7).
Menanggapi itu, Camat Kecamatan Cilincing Supriyono mengatakan bahwa dirinya telah berkoordinasi dengan seluruh pegawai kecamatan dan kelurahan di wilayahnya untuk bekerja lebih baik.
JAKARTA UTARA - Enam kecamatan dan 31 kelurahan di Jakarta Utara (Jakut) kini sudah memiliki pejabat baru. Tapi, Pemkot Jakut siap mencopot camat
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS