Enam Jam KPK Cecar Anggito soal Data Haji
jpnn.com - JAKARTA - Anggito Abimanyu akhirnya menyelesaikan pemeriksaan kasus korupsi haji yang menjerat mantan Menteri Agama Suryadharma Ali, Senin (26/1). Anggito yang sebelumnya menjabat dirjen penyelenggaraan haji dan umroh itu mengaku banyak ditanya soal data calon jamaah haji (CJH).
“Pemeriksaan hari ini seperti yang sebelumnya. Soal angka-angka saja,” ujar Anggito.
Dia menjalani pemeriksaan penyidik lebih dari enam jam. Dalam kurun waktu itu, Anggito mengaku menjelaskan ke penyidik mengenai data haji. Seperti misalnya, jumlah anggaran dan kuota haji saat dirinya masih berstatus dirjen.
“Termasuk juga menjelaskan jumlah sisa kuota waktu itu berapa,” ujar Anggito saat meninggalkan Gedung KPK sekitar pukul 15.50.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Suryadharma Ali (SDA) sebagai tersangka. Politisi PPP itu dianggap menyalahgunakan kewenangan saat masih menjabat Menteri Agama.
SDA juga disangka memperkaya diri sendiri dari penyelenggaraan haji 2012-2013 dan periode sebelumnya. Kasus ini masih terus diurai penyidik KPK termasuk kaitan DPR yang terlibat dalam pembahasan anggaran. KPK juga mensinyalir ada anggota DPR yang ikut bermain dalam pengadaan akomodasi haji saat itu.(jawapos)
JAKARTA - Anggito Abimanyu akhirnya menyelesaikan pemeriksaan kasus korupsi haji yang menjerat mantan Menteri Agama Suryadharma Ali, Senin (26/1).
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Refleksi dan Proyeksi Kemenag 2025, Saatnya Introspeksi
- Malam Tahun Baru, Ancol Hadirkan Pertunjukan 1.000 Drone hingga Pesta Kembang Api
- Kenaikan PPN dari Rakyat Akan Kembali kepada Rakyat
- Halalin Luncurkan Sistem Pembelajaran Sertifikasi Halal Berbasis Digital, Buka Peluang Kerja Baru
- Ini Kesimpulan Polisi soal Mahasiswi UPI Tewas di Gedung Gymnasium
- Menyikapi Status Tersangka Hasto, Said PDIP Harap KPK Lepas dari Intervensi