Enam Kada Teken Kesepakatan Bangun Perumahan Swadaya
Kamis, 16 Desember 2010 – 22:43 WIB
JAKARTA--Sebanyak enam kepala daerah menandatangani perjanjian kerja sama dengan Kementerian Perumahan Rakyat. Perjanjian kerja sama ini tentang pelaksanaan operasionalisasi kebijakan pembangunan perumahan swadaya.
Adapun bupati/wali kota tersebut adalah Bupati Buton, Bupati Kolaka Provinsi Sulawesi Tenggara, Bupati Bantaeng, Bupati Luwuk Timur Provinsi Sulawesi Selatan, Walikota Serang dan Penjabat Walikota Tangerang Selatan Provinsi Banten.
Baca Juga:
"Saya bangga karena pemda mulai peduli dengan pembangunan perumahan swadaya bagi masyarakat. Program ini perlu didukung oleh adanya kepastian hukum dalam bermukim terutama Rencana Tata Ruang, status tanah yang legal dalam perijinan (IMB)," kata Deputi Menpera Bidang Perumahan Swadaya Kemenpera,Kriya Arsjah, dalam sebuah lokakarya di Ballroom Hotel Grand Flora Jakarta, Kamis (16/12.
Program pembangunan perumahan swadaya ini juga, lanjutnya, harus menjadi perhatian dan tanggung jawab pemda agar upaya memenuhi kebutuhan rumah layak huni bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di daerah dapat berkesinambungan dan sesuai target.
JAKARTA--Sebanyak enam kepala daerah menandatangani perjanjian kerja sama dengan Kementerian Perumahan Rakyat. Perjanjian kerja sama ini tentang
BERITA TERKAIT
- Kru Kapal Asal Malaysia Tenggelam di Sungai Siak
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Diperpanjang Hingga 15 Januari, Rekor Terlama 2 Bulan Saja
- Irjen Sandi: Taruna Akpol Harus Jadi Agen Cooling System Pengemban Fungsi Kehumasan
- Ahli Hukum Sebut Penggugat Tanah di Daan Mogot Tak Punya Legal Standing
- Peradi Jakbar Berharap Kasus Penembakan Advokat Rudi S Gani Segera Tuntas
- Lapas Pematang Siantar Resmikan Green House Demi Program Ketahanan Pangan