Enam Kada Teken Kesepakatan Bangun Perumahan Swadaya

Enam Kada Teken Kesepakatan Bangun Perumahan Swadaya
Enam Kada Teken Kesepakatan Bangun Perumahan Swadaya
JAKARTA--Sebanyak enam kepala daerah menandatangani perjanjian kerja sama dengan Kementerian Perumahan Rakyat. Perjanjian kerja sama ini  tentang pelaksanaan operasionalisasi kebijakan pembangunan perumahan swadaya.

Adapun bupati/wali kota tersebut adalah Bupati Buton, Bupati Kolaka Provinsi Sulawesi Tenggara, Bupati Bantaeng, Bupati Luwuk Timur Provinsi Sulawesi Selatan, Walikota Serang dan Penjabat Walikota Tangerang Selatan Provinsi Banten.

"Saya bangga karena pemda mulai peduli dengan pembangunan perumahan swadaya bagi masyarakat. Program ini perlu didukung oleh adanya kepastian hukum dalam bermukim terutama  Rencana Tata Ruang, status tanah yang legal dalam perijinan (IMB)," kata Deputi Menpera Bidang Perumahan Swadaya Kemenpera,Kriya Arsjah, dalam sebuah lokakarya di Ballroom Hotel Grand Flora Jakarta, Kamis (16/12.

Program pembangunan perumahan swadaya ini juga, lanjutnya, harus menjadi perhatian dan tanggung jawab pemda agar upaya memenuhi kebutuhan rumah layak huni bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di daerah dapat berkesinambungan dan sesuai target.

JAKARTA--Sebanyak enam kepala daerah menandatangani perjanjian kerja sama dengan Kementerian Perumahan Rakyat. Perjanjian kerja sama ini  tentang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News