Enam Kada Teken Kesepakatan Bangun Perumahan Swadaya
Kamis, 16 Desember 2010 – 22:43 WIB
JAKARTA--Sebanyak enam kepala daerah menandatangani perjanjian kerja sama dengan Kementerian Perumahan Rakyat. Perjanjian kerja sama ini tentang pelaksanaan operasionalisasi kebijakan pembangunan perumahan swadaya.
Adapun bupati/wali kota tersebut adalah Bupati Buton, Bupati Kolaka Provinsi Sulawesi Tenggara, Bupati Bantaeng, Bupati Luwuk Timur Provinsi Sulawesi Selatan, Walikota Serang dan Penjabat Walikota Tangerang Selatan Provinsi Banten.
Baca Juga:
"Saya bangga karena pemda mulai peduli dengan pembangunan perumahan swadaya bagi masyarakat. Program ini perlu didukung oleh adanya kepastian hukum dalam bermukim terutama Rencana Tata Ruang, status tanah yang legal dalam perijinan (IMB)," kata Deputi Menpera Bidang Perumahan Swadaya Kemenpera,Kriya Arsjah, dalam sebuah lokakarya di Ballroom Hotel Grand Flora Jakarta, Kamis (16/12.
Program pembangunan perumahan swadaya ini juga, lanjutnya, harus menjadi perhatian dan tanggung jawab pemda agar upaya memenuhi kebutuhan rumah layak huni bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di daerah dapat berkesinambungan dan sesuai target.
JAKARTA--Sebanyak enam kepala daerah menandatangani perjanjian kerja sama dengan Kementerian Perumahan Rakyat. Perjanjian kerja sama ini tentang
BERITA TERKAIT
- 410 Personel Brimob Terima Satya Lencana Dharma Nugraha, Penghargaan Apakah Itu?
- Ada Kontroversi di Kasus Polisi Tembak Siswa SMK, Komnas HAM Angkat Bicara
- IMDE Gelar Kuliah Umum Bertema Tips dan Trik Wawancara Tokoh
- KPK Lanjutkan Penyidikan Kepada Karna Suswandi
- Kementerian LH Tutup Pembuangan Sampah Ilegal di Bekasi
- LBH Semarang Sebut Penembakan Sewenang-wenang oleh Polisi Tidak Bisa Dibenarkan apa pun Alasannya