Enam Kawanan Curanmor Ditangkap, Dua di Dor Polisi

Enam Kawanan Curanmor Ditangkap, Dua di Dor Polisi
Dua pencuri motor, Iwan dan Dedi dihadiahi pelor oleh Polsek Bengkong, Rabu (6/4). Dia merupakan residivis untuk kasus yang sama.F Dalil Harahap/Batam Pos/JPG

jpnn.com - BATAM - Enam kawanan pelaku pencurian kendaraan bermotor(curanmor) berhasil dibekuk jajaran Polsek Bengkong. Dua diantaranya Rizwan Iwan, 29, dan Dedi Irawan, 32  terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas.

Kedua pelaku ini yang merupakan warga Kavling Lama Punggur dan warga pasar Tanjung Pantung Jodoh Batuampar, Batam, Kepri ini merupakan residivis kasus yang sama. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan 15 unit sepeda motor berbagai merek, Rabu (6/4).

"Iwan dan Dedi terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas, karena berusaha kabur," ucap Kapolsek Bengkong, AKP Syamsurizal seperti dikutip dari batampos.co.id (Jawa Pos Group), Kamis.

Dari ke duanya tersangka ini, polisi menyita sepeda motor Kawasaki Ninja putih dan Suzuki Satria FU. Kedua sepeda motor tersebut dicuri pada hari yang sama, yaitu pada 21 Maret 2016 dengan cara mencongkel menggunakan kunci T.

Lalu, empat orang tersangka lainnya adalah Akhirul Utami H, 27, Hari Baginda H, 22, Jhony Utama T, 33, dan Agus Prana Jaya, 45. Agus dan Johony adalah satu komplotan yang beraksi di Perum Villa Mas Blok E2 no 16, Seipanas. Korbannya adalah Hugo Gregorius Bria.

Penangkapan keenam tersangka ini masih tahap pengembangan. Dari 15 sepeda motor yang diamankan, hanya ada enam laporan yang sesuai. "Mungkin ada korban yang belum melapor," katanya.

"Bagi yang merasa kehilangan motor, bisa mengecek langsung di Polsek Bengkong," himbaunya. (rng/ray/jpnn)



Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News