Enam Kementerian Ketambahan Eselon Satu
Selasa, 27 April 2010 – 21:34 WIB
JAKARTA - Sebanyak enam kementerian akan ketambahan satu direktorat. Itu berarti, akan bertambah lagi pejabat struktural di masing-masing kementerian. Deputi Kelembagaan Kementerian PAN & RB, Ismadi Ananda mengatakan, penambahan pejabat eselon satu ini sesuai peraturan perundang-undangan (Perpres 24 Tahun 2010). Selain itu, ada juga yang berdasarkan pada amanat National Summit dan arahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
"Yang lima kementerian sesuai Perpres 24, satunya berdasarkan amanat National Summit dan arahan Presiden," kata Ismadi kepada wartawan, di Kantor Kementerian PAN & RB, Selasa (27/4).
Adapun kementerian yang ketambahan direktorat itu, disebutkan adalah Kementerian Kehutanan, Kemdiknas (dari Pusat Pembinaan Bahasa Indonesia menjadi Badan Pembinaan Bahasa Indonesia dan Bendera), Kelautan dan Perikanan (ketambahan Badan Karantina), Kementerian Perdagangan (Ditjen Pengembangan Ekspor Nasional yang sebelumnya Badan Pengembangan Ekspor Nasional), Perindustrian ketambahan satu Ditjen, serta Kementerian ESDM yang ketambahan Ditjen Energi Baru dan Terbarukan.
Sedangkan kementerian yang disebut mengalami restrukturisasi, adalah Kementerian BUMN dan Kementerian Pertahanan. Kementerian BUMN melakukan perampingan dengan mengurangi satu jabatan deputi, yang berimplikasi pada penghapusan kurang lebih 40 jabatan struktural. Sementara Kementerian Pertahanan melakukan degradasi, dari tingkatan direktorat menjadi badan.
JAKARTA - Sebanyak enam kementerian akan ketambahan satu direktorat. Itu berarti, akan bertambah lagi pejabat struktural di masing-masing kementerian.
BERITA TERKAIT
- Kemensos dan Kementerian PPPA Bentuk Tim untuk Melindungi Perempuan dan Anak
- Sidang Perdana Sengketa Pilkada Madina, Hakim Konstitusi Soroti Permohonan Soal Ini
- Penjaring Ikan yang Hilang di Situbondo Sudah Ditemukan, Begini Kondisinya
- Soal Makan Bergizi Gratis Belum Berjalan dengan Baik, Zulhas Beri Alasan Begini
- Gelar Aksi di Mabes Polri, Mahasiswa Tuntut Oknum Polisi Terlibat Bisnis Rokok Ilegal di Malang Diperiksa
- Sudah Mengabdi Puluhan Tahun Tak Bisa Ikut PPPK 2024, Malah jadi Outsourcing