Enam Kepala Dinas Pensiun
Jumat, 03 Desember 2010 – 08:09 WIB
KOTA BEKASI -- 200 pegawai Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi pada akhir 2010 ini bakal memasuki pensiun. Enam diantara puluhan PNS itu berasal dari eselon II yang menduduki jabatan kepala dinas teknis. Tapi, anehnya Badan Kepegawaian Daerah (BKD) belum mempersiapkan pejabat pengganti untuk enam kepala SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) tersebut. Lalu, Kepala BPPT (Badan Pelayanan Perizinan Terpadu), Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah, Kepala Dinas Perekonomian Rakyat dan Sekretaris Daerah (Sekda) Tjandra Utama yang juga divonis penjara pengadilan Tipikor juga terlibat kasus suap. Saat ini, jabatan Sekda Kota Bekasi dirangkap Kepala Bappeda, Dudi Setiabudi.
Kepala BKD Kota Bekasi, Dadang Hidayat mengatakan, mutasi pejabat yang akan pensiun menunggu keputusan Walikota Bekasi. Dia merinci, selain enam pejabat eselon II yang akan pensiun, juga terdapat 12 eselon III dan 182 guru. Rata-rata usia para PNS dan pejabat yang pensiun itu lebih dari 58 tahun. Dadang juga mengakui, beberapa pejabat itu sebagian sudah mendapat perpanjangan masa kerja.
Baca Juga:
”Yang mendapat perpanjangan jabatan itu karena dianggap tenaga dan pemikirannya masih dibutuhkan,” ungkapnya lagi. Adapun jabatan lowong itu yakni Kepala Inspektorat dan Kepala Bidang Aset, Dinas Pedapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (PPKAD). Keduanya divonis pengadilan Tipikor lantaran terlibat penyuapan pejabat BPK Jawa Barat.
Baca Juga:
KOTA BEKASI -- 200 pegawai Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi pada akhir 2010 ini bakal memasuki pensiun. Enam diantara puluhan PNS itu berasal dari
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS