Enam Kg Sabu-sabu dan 100 Butir Ekstasi Disita, Berapa Jiwa Terselamatkan?
![Enam Kg Sabu-sabu dan 100 Butir Ekstasi Disita, Berapa Jiwa Terselamatkan?](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2021/01/19/kerja-sama-bea-cukai-polresta-sidoarjo-imigrasi-dan-pengam-55.jpg)
jpnn.com, SIDOARJO - Penyelundupan dan peredaran narkotika masih marak. Bandar barang haram belum kapok. Bahkan, narkoba ini bukan berasal dari dalam negeri, tetapi Malaysia.
Fakta itu ditunjukkan dengan keberhasilan Bea Cukai Juanda menggagalkan penyelundupan sabu-sabu dan ekstasi asal negeri jiran tersebut.
Tidak tanggung-tanggung, sebanyak enam kilogram sabu-sabu, dan 100 butir pil ekstasi dari Malaysia diamankan Bea Cukai Juanda.
Penindakan itu dilakukan petugas di Terminal Kedatangan T-2 Bandara Internasional Juanda, Surabaya, di Sidoarjo, Jawa Timur, Senin (4/1).
Kepala Kantor Bea Cukai Juanda, Budi Harjanto mengungkapkan bahwa pengungkapan penyelundupan bermula dari kecurigaan petugas terhadap dua penumpang pesawat rute Kuala Lumpur-Surabaya.
Dia menjelaskan bahwa kedua penumpang itu merupakan warga negara Indonesia, asal Sampang dan Pemekasan, Jawa Timur.
Menurut Budi, setelah dilakukan pemeriksaan mendalam terhadap penumpang dan barang bawaannya, didapati 18 bungkus kecil kristal putih.
Selain itu, ada pula enam bungkus besar kristal putih. "Disembunyikan di enam lampu sorot LED, dalam barang bawaan milik penumpang berinisial R,” ungkap Budi.
Berbagai modus dilakukan penyelundup sabu-sabu dan ekstasi dari Malaysia. Semua untuk mengelabui petugas, tetapi gagal.
- Kodam Bukit Barisan Gagalkan Peredaran Narkoba di 3 Provinsi, 10 Pelaku Diserahkan ke Polisi
- Taru Martani Sukses Ekspor Perdana di 2025, Begini Harapan Bea Cukai Yogyakarta
- Begini Cara Bea Cukai Edukasi tentang Kepabeanan ke Anak-anak Usia Dini, Menyenangkan
- Bea Cukai Ajak Civitas Akademika dan Generasi Muda Memahami Hal Penting Ini
- Ekspor Perdana di 2025, Taru Martani Berhasil Kirim 5.200 Batang Cerutu ke Taipei
- PT Legend Packaging Indonesia Tancap Gas Ekspor Usai Dapat Fasilitas Fiskal Berikat