Enam K/L Teken Nota Kesepahaman Dukung Percepatan GNP2DS

Bomer Pasaribu mengungkapkan pada tahun 2019, LPN memiliki target untuk menyusun Blue Print, Master Plan, Road Map, dan Pedoman Nasional Pelaksanaan GNP2DS. Selain itu, LPN juga akan menyusun draft konsep Panduan Pelaksanaan Teknis GNP2DS pengembangan jejaring kelembagaan produktivitas.
Hal senada dikatakan oleh Wakil Ketua LPN, Iskandar Simorangkir. Menurutnya, LPN mendorong pemerintah untuk mempercepat peningkatkan produktivitas dan daya saing melalui GNP2DS di seluruh Indonesia. "Itu kunci untuk bisa menjadi negara maju dan bisa keluar dari jebakan kelas menengah. Kami harus jadikan program LPN menjadi budaya bagi pekerja untuk meningkatkan produktiitas dan daya saing," ujarnya.
Iskandar menambahkan mengingat luasnya cakupan dan banyaknya pemangku kepentingan yang terlibat dalam pelaksanaan GNP2DS, maka 5K kata kunci sangat menentukan tingkat keberhasilan GNP2DS pada setiap tingkatan. Pertama, komitmen pimpinan, terutama pengambil keputusan. Kedua, konsistensi kebijakan. Ketiga, kesinambungan program. Keempat, keterlibatan semua pelaku, dan kelima, keteladanan pimpinan pada setiap tingkatan.
"Dengan bertumpu pada kata kunci (K.5) tersebut, diharapkan GNP2DS digulirkan dan digelorakan semakin lama semakin cepat dan meluas, " ujar Deputi Bidang Koordinasi Ekonohmi Makro dan Keuangan Kemenko Perekonomian itu.
Hadir dalam acara itu diantaranya Direktur Bina Produktivitas Ditjen Binalattas Kemnaker Fahrurozi, SH, MH Direktur Bina Standarisasi Kompetensi dan Pelatihan Kerja (Stankom) Sukiyo, dua pembicara M. Moedjiman (mantan Ketua Badan Nasional Sertifikasi Profesi) dan Sanggam Purba (Direktur Lembaga Sertifikasi Profesi Manajemen (LSPM) Sumber Daya Masyarakat) serta 60 peserta yang berasal dari anggota LPN. (jpnn)
Enam K/L menandatangani nota kesepahaman modeling Gerakan Nasional Peningkatan Produktivitas dan Daya Saing (GNP2DS).
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh
- Menhut: MoU dengan Kemnaker untuk Perluas Lapangan Kerja-Pemberdayaan Petani Hutan
- Grab Indonesia Klarifikasi soal Pemberian BHR Rp 50 Ribu ke Mitra Pengemudi
- Kemnaker Evaluasi Aplikator Transportasi Daring Soal Laporan Pemberian BHR Rp 50 Ribu
- Kemnaker dan Kemendikdasmen Teken MoU Sinkronisasi Pendidikan dan Ketenagakerjaan
- Kemnaker Terus Mempercepat Klaim JHT dan JKP bagi Eks Pekerja Sritex Group
- Lantik Pejabat Tinggi Madya, Menaker Yassierli Berpesan Begini